Memenuhi kebutuhan dasar fisik
Sebuah rumah harus dapat memenuhi
kebutuhan dasar fisik, seperti:
- Rumah tersebut harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat dipelihara atau dipertahankan temperatur lingkungan yang penting untuk mencegah bertambahnya panas atau kehilangan panas secara berlebihan. Sebaiknya temperatur udara dalam ruangan harus lebih rendah paling sedikit 4°C dari temperatur udara luar untuk daerah tropis. Umumnya temperatur kamar 22°C - 30°C sudah cukup segar.
- Rumah tersebut harus terjamin pencahayaannya yang dibedakan atas cahaya matahari (penerangan alamiah) serta penerangan dari nyala api lainnya (penerangan buatan). Semua penerangan ini harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu gelap atau tidak menimbulkan rasa silau.
- Rumah tersebut harus mempunyai ventilasi yang sempurna sehingga aliran udara segar dapat terpelihara. Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan, sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5% luas lantai sehingga jumlah keduanya menjadi 10% dari luas lantai ruangan. Ini diatur sedemikian rupa agar udara yang masuk tidak terlalu deras dan tidak terlalu sedikit.
- Rumah tersebut harus dapat melindungi penghuni dari gangguan bising yang berlebihan karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan baik langsung maupun dalam jangka waktu yang relatif lama. Gangguan yang dapat muncul antara lain gangguan fisik seperti kerusakan alat pendengaran dan gangguan mental seperti mudah marah dan apatis.
- Rumah tersebut harus memiliki luas yang cukup untuk aktivitas dan untuk anak- anak dapat bermain. Hal ini penting agar anak mempunyai kesempatan bergerak, bermain dengan leluasa di rumah agar pertumbuhan badannya akan lebih baik, juga agar anak tidak bermain di rumah tetangganya, di jalan atau tempat lain yang membahayakan.
Memenuhi kebutuhan dasar psikologis
Rumah harus dibangun sedemikian rupa
sehingga dapat terpenuhi kebutuhan dasar psikologis penghuninya, seperti:
- Cukup aman dan nyaman bagi masing-masing penghuni Adanya ruangan khusus untuk istirahat bagi masing-masing penghuni, seperti kamar tidur untuk ayah dan ibu. Anak -anak berumur di bawah 2 tahun masih diperbolehkan satu kamar tidur dengan ayah dan ibu. Anak-anak di atas 10 tahun laki -laki dan perempuan tidak boleh dalam satu kamar tidur. Anak-anak di atas 17 tahun mempunyai kamar tidur sendiri.
- Ruang duduk dapat dipakai sekaligus sebagai ruang makan keluarga, dimana anak -anak sambil makan dapat berdialog langsung dengan orang tuanya.
- Dalam memilih letak tempat tinggal, sebaiknya di sekitar tetangga yang memiliki tingkat ekonomi yang relatif sama, sebab bila bertetangga dengan orang yang lebih kaya atau lebih miskin akan menimbulkan tekanan batin
- Dalam meletakkan kursi dan meja di ruangan jangan sampai menghalangi lalu lintas dalam ruangan
- W.C. (Water Closet) dan kamar mandi harus ada dalam suatu rumah dan terpelihara kebersihannya. Biasanya orang tidak senang atau gelisah bila terasa ingin buang air besar tapi tidak mempunyai W.C. sendiri karena harus antri di W.C. orang lain atau harus buang air besar di tempat terbuka seperti sungai atau kebun.
- Untuk memperindah pemandangan, perlu ditanami tanaman hias, tanaman bunga yang kesemuanya diatur, ditata, dan dipelihara secara rapi dan bersih, sehingga menyenangkan bila dipandang.
Melindungi dari penyakit
Rumah tersebut harus dibangun sedemikian
rupa sehingga dapat melindungi penghuninya dari kemungkinan penularan penyakit
atau zat-zat yang membahayakan kesehatan. Dari segi ini, maka rumah yang sehat
adalah rumah yang di dalamnya tersedia air bersih yang cukup dengan sistem
perpipaan seperti sambungan atau pipa dijaga jangan sampai sampai bocor
sehingga tidak tercemar oleh air dari tempat lain. Rumah juga harus terbebas
dari kehidupan serangga dan tikus, memiliki tempat pembuangan sampah,
pembuangan air limbah serta pembuangan tinja yang memenuhi syarat
kesehatan.
Melindungi dari kemungkinan
kecelakaan
Rumah harus dibangun sedemikian rupa
sehingga dapat melindungi penghuni dari kemungkinan terjadinya bahaya atau
kecelakaan. Termasuk dalam persyaratan ini antara lain bangunan yang kokoh,
tangga yang tidak terlalu curam dan licin, terhindar dari bahaya kebakaran,
alat-alat listrik yang terlindung, tidak menyebabkan keracunan gas bagi
penghuni, terlindung dari kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya (Azwar,
1990; CDC, 2006; Sanropie, 1989).