Sedangkan
menurut Ahmad Tohar (2002), pernyataan mengenai produktivitas sumber daya
manusia adalah:“Produktivitas tenaga kerja mengandung pengertian perbandingan
antara hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan waktu”.
Berdasarkan
pengertian di atas ditarik kesimpulan bahwa produktivitas sumber daya manusia
merupakan cara meningkatkan kemampuan seseorang untuk mencapai hasil kerja yang
diharapkan berdasarkan potensi sumber daya yang ada pada manusia tersebut.
Faktor-Faktor Penentu Produktivitas
Ada
banyak faktor yang mempengaruhi produktivitas, baik yang berhubungan dengan
tenaga kerja maupun yang berhubungan dengan lingkungan perusahaan dan
kebijaksanaan pemerintah secara keseluruhan. Menurut Balai Pengembangan
Produktivitas Daerah dalam buku Sedarmayanti (2001), adalah sebagai berikut:
“Enam faktor utama yang menentukan produktivitas
tenaga kerja, adalah:
- Sikap kerja, seperti:kesediaan untuk bekerja secara bergiliran (shift work), dapat menerima tambahan tugas dan bekerja dalam satu tim.
- Tingkat keterampilan, yang ditentukan oleh pendidikan, latihan dalam manajemen dan supervisi serta keterampilan dalam teknik industri.
- Hubungan antara kerja dan pimpinan organisasi yang tercermin dalam usaha bersama antara pimpinan organisasi dan tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (quality control circles) dan panitia mengenai keja unggul.
- Manajemen produktivitas, yaitu: manajemen yang efisien mengenai sumber dan sistem kerja untuk mencapai peningkatan produktivitas.
- Efisiensi tenaga kerja, seperti: perencanaan tenaga kerja dan tambahan tugas.
- Kewiraswastaan, yang tercermin dalam pengambilan resiko, kreativitas dalam berusaha, dan berada pada jalur yang dalam berusaha.”
Sedangkan menurut Ambar Teguh Sulistyani
dan Rosidah (2003), adalah sebagai berikut:
“Faktor yang menentukan besar kecilnya
produktivitas anatara lain:
- Knowledge
- Skills
- Abilities
- Attitude”
Adapun
penjelasan dari kutipan di atas yaitu sebagai berikut:
Pengetahuan merupakan akumulasi hasil proses
pendidikan baik yang diperoleh secara formal maupun non fomal yang memberikan
kontribusi pada seseorang didalam memecahkan masalah, daya cipta termasuk dalam
melakukan atau menyelesaikan pekerjaan. Dengan pengetahuan yang luas dan
pendidikan yang tinggi, seorang pegawai diharapkan mampu melakukan pekerjaan
dengan baik dan produktif.
Keterampilan
adalah kemampuan dan penguasaan teknis
opeasional mengenai bidang tertentu, yang besifat kekaryaan. Keterampilan
berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk melaksanakan atau menyelesaikan
pekerjaan-pekerjaan yang bersifat teknis. Dengan keterampilan diharapkan mampu
menyelesaikan pekerjaan secara produktif.
Abilities
atau kemampuan terbentuk dari sejumlah
kompetensi yang dimiliki oleh seorang pegawai. Pengetahuan dan keterampilan
termasuk faktor pembentuk kemampuan. Dengan demikian apabila seseorang
mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, diharapkan memiliki ability
yang tinggi pula.
Attitude merupakan kebiasaan yang terpolakan.
Jika kebiasaan yag terpolakan tersebut memiliki implikasi positif dalam
hubungannya dengan perilaku pekerja maka akan menguntungkan. Artinya apabila
kebiasaan-kebiasaaan pegawai adalah baik, maka hal tersebut dapat menjamin
perilaku kerja yang baik pula. Dengan kondisi pegawai tersebut, maka
produktivitas dapat dipastikan dapat terwujud.
Berdasarkan
uraian di atas produktivitas ditentukan oleh beberapa faktor penentu diantaranya
sikap kerja karyawan, manajemen produktivitas, efisiensi tenaga kerja,
pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan kebiasaan karyawan. Diharapkan
faktor-faktor terebut dapat menentukan tingkat produktivitas karyawan, dalam
hal ini fungsi manajemen sangat berperan dalam menentukan produktivitas yaitu
dengan cara melaksanakan program atau aktivitas manajemen sesuai dengan
prosedur yang diterapkan.
Manfaat Peningkatan Produktivitas
Peningkatan
produktivitas merupakan sesuatu yang diharapkan oleh perusahaan karena
peningkatan produktivitas adalah salah satu tujuan yang ingin dicapai
perusahaan. Menurut Sedarmayanti (2001), manfaat peningkatan produktivitas bagi
karyawan dan bagi perusahaan diantaranya:
- Meningkatnya pendapatan dan jaminan sosial lainnya.
- Meningkatnya hasrat dan martabat serta pengakuan terhadap potensi individu.
- Meningkatkan motivasi kerja dan keinginan berprestasi.
- Memperkuat daya saing masyarakat karena dapat memproduksi dengan
- Biaya yang lebih rendah dan mutu poduksi lebih baik.
- Menunjang kelestarian dan pengembangan orang atau peusahaan karena dengan meningkatkan produktivitas memungkinkan organisasi atau perusahaan memperoleh keuntungan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi baru.
- Menunjang hubungan industri yang lebih baik.
- Membantu perluasan kesempatan kerja. Hal ini karena keuntungan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk ekspansi perusahaan yang berarti membutuhkan tenaga kerja baru.”
Berdasarkan
pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa manfaat peningkatan produktivitas
dapat dirasakan oleh seluruh aspek perusahaan baik untuk manajemen perusahaan
maupun untuk karyawan pada perusahaan dimana peningkatan produktivitas ini
merupakan pencapaian tujuan yang diharapkan oleh perusahaan.
Tags
HRD