Wanita
Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan turut mengambil bagian dalam perjuangan
melawan kekuatan kolonial untuk mendirikan negara Indonesia modern (Suryo
Chondro, 2004) peran serta dalam perjuangan telah memberikan pergerakan wanita
suatu legitimasi yang kokoh dalam negara Indonesia yang berdaulat.
Peranan
wanita dalam pembangunan semakin meluas di mana pada GBHN 1973 meletakkan peran
wanita dalam pembangunan berkaitan dengan kehidupan keluarga. Pada GBHN
tersebut juga dijelaskan bahwa negara memperluaskan dunia wanita sampai ke
segala bidang tetapi dengan memperingatkan bahwa peran wanita dalam pembangunan
tidak mengurangi peranannya dalam bidang keluarga sejahtera (Ms, 2004).
Kegiatan wanita dalam meningkatkan kesejahteraan
keluarga antara lain melalui organisasi pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK).
Hak kewajiban dan kesempatan dalam pembangunan terus berkembang sampai GBHN
1983 mengatakan sama dengan pria dalam segala kegiatan pembangunan tetapi
tetap mengikat posisi wanita dalam lingkungan keluarga (Azis, 2004).
GBHN 1993 menganjurkan iklim sosial budaya perlu
dikembangkan agar lebih mendukung upaya mempertinggi harkat dan martabat wanita
hingga dapat semakin berperan dalam masyarakat dan dalam keluarga secara
selaras dan serasi. Wanita memegang kunci utama dalam menciptakan keluarga
sejahtera yang pada akhirnya bangsapun ikut menjadi makmur (Prisma 53, 2004).
Dalam pasar tenaga kerja wanita Indonesia tidak bisa
diabaikan pada tahun 1993 tenaga kerja wanita mencapai kurang lebih 1/3 dari
kebutuhan akan tenaga kerja berarti tenaga kerja wanita sangat diperlukan di
berbagai lapangan pekerjaan. Berkat pengakuan ini peran wanita yang berkiprah
di luar rumah tangga juga ikut diakui. Jaminan kerja, perlindungan, pelayanan
dan hak wanita makin meluas dan makin diperhatikan, namun pada akhirnya hal ini
masih saja terpaut pada ikatan keluarga dan kodrat martabat dan
harkat wanita.
Wanita diharapkan memainkan peranan ganda dalam
pembangunan, yaitu bekerja di masyarakat dan bekerja di rumah tangga. Hal
inilah yang membebani kaum wanita sementara sarana yang memerlukan peran wanita
dalam lapangan kerja belum bisa dipenuhi seperti sarana tempat penitipan anak,
dan lain-lain.
Tags
Psikologi Gender