Menurut
Dirjen Perikanan Departemen pertanian (1994), sungai adalah perairan yang
airnya mengalir secara terus menerus pada arah tertentu yang berasal dari air
tanah, air hujan dan air permukaan yang akhirnya bermuara ke laut, sungai atau
perairan terbuka yang luas. Menurut Odum (1993), sungai terdiri dari dua
habitat utama berdasarkan kecepatan arus dan substrat dasarnya, yaitu habitat
air tenang dan habitat air deras. Habitat air tenang adalah air sungai dengan
kecepatan lebih rendah, materi-materi dapat
mengendap sehingga substrat dasarnya halus. Habitat air deras adalah daerah
dangkal dengan kecepatan arus tinggi yang menyebabkan dasar sungai bersih dari
endapan kotoran yang lepas, substrat dasar berupa batu-batuan besar.
Menurut
Jangkaru (1995), sungai dapat dibedakan menjadi tiga daerah berdasarkan kondisi
lingkungannya yaitu hulu, hilir dan muara. Sungai bagian hulu dicirikan dengan
badan sungai dangkal, terletak di dataran tinggi, tebing curam, goncangan arus
yang cukup kuat hingga sedang, mengandung O2 terlarut yang sangat
tinggi sehingga airnya jernih. Populasi jenis maupun jumlah ikan sedikit jika
dibandingkan dengan daerah hilir dan muara.
Sungai
bagian hilir terletak di dataran rendah dengan arus lambat, badan air dalam
sehingga terdapat bahan organik. Muara adalah bagian sungai yang berbatasan
dengan laut. Badan air dalam, keruh, mengalir lambat, sehingga banyak endapan.
Populasi (jumlah maupun jenis) ikan relatif banyak.
Tags
Tanah dan Air