Dalam
istilah ekonomi, Industri juga mempunyai dua pengertian yaitu pengertian secara
luas dan pengertian secara sempit, dalam pengertian secara luas,industri
mencakup semua usaha dan kegiatan di bidang ekonomi yang bersifat produktif,
sedangkan pengertian secara sempit, industri adalah suatu kegiatan yang
mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia atau dengan tangan sehingga
menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Sedangkan menurut Badan Pusat
Statistik (BPS) industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan
mengubah barang jadi dan barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih
nilainya.
Berdasarkan
pengertian industri di atas dapat diketahui bahwa Industri merupakan salah satu kegiatan
ekonomi manusia yang sangat penting, melalui kegiatan industri akan dihasilkan
berbagai kebutuhan manusia, mulai dari peralalan sederhana sampai pada
peralatan modern, jadi pada dasarnya kegiatan itu lahir untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Dengan kata lain, industri sudah dikenal sejak zaman
purbakala, walaupun pada awal perkembangannya masih sangat sederhana dan
terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan dalam lingkungan yang
terbatas.
Pembangunan
ekonomi di suatu negara dalam periode jangka panjang akan membawa perubahan
mendasar dalam struktur ekonomi negara tersebut, di mana dimulai dari ekonomi
tradisional yang dititik beratkan pada sektor pertanian, menuju perekonomian
modern yang didominasi oleh sektor industri (Weiss, dalam Tambunan, 2001).
Menurut istilah Kuznets (Tambunan, 2001), perubahan struktur ekonomi, umumnya
disebut transformasi struktural dan dapat didefinisikan sebagai rangkaian
perubahan dalam komposisi permintaan, perdagangan luar negeri (ekspor dan
impor), produksi dan penggunaan faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal
yang diperlukan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Tags
Industri dan Jasa