Untuk mengetahui
auditing secara jelas, berikut ini terdapat beberapa pengertian auditing
menurut para ahli, antara lain:
Menurut
Arens, A. A dan Loebbecke, J. K yang diterjemahkan oleh Jusuf, A. A (2001)
mendefinisikan, “Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan
bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai entintas ekonomi yang
dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukkan dan
melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang
telah ditetapkan.”.
Menurut Boynton,
W. C. dan Kell, W. G. yang
diterjemahkan oleh Rajoe, P. A., Gania, G., Budi, I. S (2003) “Auditing adalah
suatu proses yang sistematis dengan tujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti-bukti secara objektif dengan memperhatikan pernyataan mengenai kegiatan
dan peristiwa ekonomi untuk meningkatkan tingkat penyesuaian antara pernyataan
dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasil-hasilnya
kepada pemakai dan pihak yang
berkepentingan.”
Dari
beberapa pengertian auditing diatas, dapat disimpulkan bahwa auditing adalah
suatu proses untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti tentang informasi
mengenai kejadian ekonomi, yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan
independen untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian informasi
tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dimana hasilnya akan
disampaikan kepada pihak yang berkepentingan.
Tags
Ekonomi