Air
merupakan senyawa kimia yang sangat penting bagi kehidupan umat manusia dan
makhluk hidup lainnya dengan fungsi yang tidak akan dapat digantikan oleh
senyawa lain. Hampir seluruh kegiatan yang dilakukan manusia membutuhkan air,
mulai dari membersihkan diri, membersihkan tempat tinggalnya, menyiapkan
makanan dan minuman sampai dengan aktivitas-aktivitas lainnya (Achmad,
2004).
Sepanjang
sejarah, kualitas dan kuantitas serta kontinuitas air yang sesuai dengan
kebutuhan manusia merupakan faktor penting yang menentukan kesehatan hidupnya.
Kualitas air tersebut dipengaruhi oleh keberadaan berbagai jenis mikroorganisme
patogen dan kandungan bahan kimia berbahaya dalam air. Menurut Palar (2008) ,
Pencemaran adalah suatu kondisi yang telah berubah dari kondisi asal ke kondisi
yang lebih buruk sebagai akibat masukan dari bahan-bahan pencemar atau
polutan.
Pencemaran
air menurut Surat Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Nomor: KEP-02/MENKLH/I/1988 Tentang Penetapan Baku Mutu Lingkungan adalah:
masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam
air sehingga menyebabkan berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh
peruses alam sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan air menjadi kurang atau sudah tidak berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya (pasal 1).
Dalam pasal 2, air pada sumber menurut kegunaan/peruntukan yang digolongkan
menjadi:
- Golongan A, yaitu air yang dapat di gunakan sebagai air minum secara langs
- Golongan B, yaitu air yang dapat dipergunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga.
- Golongan C, yaitu air yang dapat dipergun akan untuk keperluan perikan an dan peternakan.
- Golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfatkan untuk usaha perkotaan, industri, dan milik Negara (Achmad, 2004).
Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat
berbagai macam zat atau kondisi (panas) yang dapat menurunkan standar kualitas
air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan
tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur
dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan
kebutuhan tertentu. Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat
atau mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri
atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk
kebutuhan rumah tangga (keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci)
(Supardi, 2003).
Logam berat merupakan bahan pencem ar yang berbaha ya
bagi manusia. Bahan pencem ar yang berasal dari industri juga dapat
meresap ke dalam air tanah menjadi
sumber air minum, mencuci, memasak, mandi, dan bersuci. Air tanah yang telah
tercemar sangat sulit untuk dipulihkan kembali menjadi air bersih, meskipun
beberapa logam berat sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan biologis, misalnya
pertumbuhan alga sebagai tumbuhan air namun jika jumlahnya berlebihan akan
mempengaruhi kegunaannya karena yang timbul justru daya racun yang dimiliki
logam berat, sehingga jumlah logam berat
dalam air limbah harus diperhatikan sebelum dibuang ke lingkungan luar yang
luas (Sugiharto, 2005).
Daerah pemukiman juga menghasilkan limbah yang dapat
mencemari air. Limbah yang dihasilkan yaitu sampah dan air buangan yan g men
gand ung deterjen. Limbah yang masuk dalam perairan akan menggangu ekosistem perairan dan secara lan gs ung
maupun tidak langsung yang berimbas juga pada manusia (Ali ya, 2006).
Menurut Fardiaz (1992), sumber pencemaran air dapat dibagi menjadi
sembilan kelompok, yaitu:
- Padatan
- Bahan buangan yang membutuhkan oksigen
- Mikroorganisme dalam air
- Komponen organik sintetik
- Nutrien tanaman
- Minyak
- Senyawa anorganik dan mineral
- Bahan radioaktif
- Panas
Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan
kerugian yang besar bagi manusia. Kerugian ini dapat berupa air menjadi tidak
bermanfaat lagi untuk keperluan rumah tangga, industri dan pertanian. Selain
itu, air yang tercemar dapat menjadi penyebab timbulnya penyakit baik penyakit
menular maupun tidak menular (Wardhana, 2001).
Tags
Tanah dan Air