Rivai
(2004) menyatakan bahwa manfaat pembagian kerja untuk menentukan:
- Ringkasan pekerjaan dan tugas-tugas (job summary and duties)
- Situasi dan kondisi kerja (working condition)
- Persetujuan (Approvals)
Pembagian kerja merupakan dokumen formal organisasi
yang berisi ringkasan informasi penting mengenai suatu jabatan untuk memudahkan
dalam membedakan jabatan yang satu dengan yang lain dalam suatu perusahaan.
Pembagian kerja tersebut disusun dalam suatu format
yang terstruktur sehingga informasi mudah dipahami oleh setiap pihak yang
berkaitan di dalam perusahaan. Pada hakikatnya, pembagian kerja merupakan bahan
baku dasar dalam pengelolaan sumberdaya manusia di organisasi, dimana suatu
jabatan dijelaskan dan diberikan batasan.
Menurut Hariandja (2002) pembagian pekerjaan merupakan
pernyataan tertulis yang menggambarkan tugas – tugas, wewenang, tanggung jawab,
dan kondisi kerja serta aspek – aspek lain dari sebuah pekerjaan yang biasanya
ditulis dalam bentuk cerita.
Pembagian kerja akan memberikan ketegasan dan standar
tugas yang harus dicapai oleh seorang
pejabat yang memegang jabatan tersebut. Pembagian pekerjaan ini menjadi dasar
untuk menetapkan spesifikasi pekerjaan dan evaluasi pekerjaan bagi pejabat yang
memegang jabatan itu. Pembagian kerja yang kurang jelas akan mengakibatkan
seorang pejabat kurang mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini
mengakibatkan pekerjaan menjadi tidak beres. Disinilah letak pentingnya peranan
pembagian kerja dalam setiap perusahaan atau organisasi (Hasibuan, 2007).
Tags
Industri dan Jasa