Menurut
Moekijat (1995), bahwa organisasi harus mampu membantu pegawai dalam menilai
kebutuhan karir internnya sendiri. Organisasi harus mengembangkan dan
mengumumkan memberitahukan kesempatan-kesempatan karir dalam organisasi, serta
menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan pegawai dengan kesempatan-kesempatan karir
yang ada . Adanya kesempatan untuk pengembangan karir akan menimbulkan
persepsi berbeda pada karyawan. Persepsi yang timbul tersebut berpengaruh
kepada motivasi karyawan dalam bekerja.
Menurut
Flippo (1995), bahwa kesempatan pengembangan karir akan menciptakan
persepsi positif dalam diri karyawan. Di mana karyawan yang mempunyai persepsi
positif terhadap pengembangan karirnya dalam organisasi/perusahaan, cenderung
mempunyai kepuasan dan motivasi kerja yang tinggi yang ditunjukkan dengan
kinerja sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan
penyelidikan di dunia Barat, ternyata gaji hanya menduduki urutan ketiga
sebagai faktor yang merangsang orang untuk bekerja. Sedangkan faktor yang
paling utama di dalam memotivasi orang untuk bekerja adalah rasa aman dan
kesempatan dalam pengembangan karir dalam pekerjaannya (Anoraga, 2001).
Sedangkan
menurut Robin (2003), bahwa dimensi baru yang menentukan kinerja
seseorang yaitu kesempatan. Menurutnya, meskipun seseorang bersedia dan mampu,
mungkin ada rintangan yang menjadi kendala kinerja seseorang yaitu kesempatan
yang ada . Dimensi lain yang harus diperhatikan dalam kesempatan
pengembangan karir dalam organisasi adalah terpenuhinya rasa keadilan bagi
setiap pegawai yang ada.
Di mana
apabila ada beberapa karyawan yang secara bersama-sama berambisi untuk
menduduki jabatan karir maka persaingan untuk mendapatkan hal tersebut akan
menimbulkan motivasi tersendiri.
Sementara itu Mangkuprawira (2002), menyatakan bahwa faktor-faktor
yang terkait dengan karir adalah keadilan dalam karir, para karyawan
menghendaki dalam sistem promosi dengan kesempatan sama untuk peningkatan
karir. Para karyawan menginginkan penyelia mereka memainkan perannya secara
aktif dalam pengembangan karir dan menyediakan umpan balik dengan teratur
tentang kinerja .
Menurut
Flippo (1995), dan Hidayat (2002), keputusan promosi dan rotasi yang
dibuat oleh manajemen merupakan imbalan dari program pengembangan karir.
Program-program pengembangan seperti pelatihan dan pendidikan serta evaluasi
dan bimbingan tidak akan ada artinya kalau karyawan merasa karirnya tidak
meningkat .
Berdasarkan
uraian di atas, menjelaskan betapa pentingnya pengembangan karir bagi pegawai.
Di sisi lain pegawai juga mempunyai harapan mendapatkan peluang dan kesempatan
yang sama dalam hal pengembangan karir. Karena kesempatan pengembangan karir
akan memberi kesempatan bagi pegawai untuk ikut berperan serta dalam
organisasi.
Menurut
Nawawi (2001), bahwa kesempatan pengembangan karir diartikan sebagai kesempatan
memperbaiki dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pekerjaan oleh para
pekerja agar semakin mampu memberikan konstribusi terbaik dalam mewujudkan
tujuan organisasi/perusahaan. Dengan demikian pelaksanaan pekerjaan yang
semakin baik dan meningkat berpengaruh langsung pada peluang bagi seorang
pekerja untuk memperoleh posisi/jabatan yang diharapkan.
Tags
HRD