Salah
satu ciri dari masyarakat nelayan adalah adanya hubungan patron- klien. Ikatan
patron-klien muncul karena adanya kebutuhan yang dirasakan nelayan akan jaminan
atas kelancaran kegiatan pencarian nafkah mereka. Kebutuhan ini mereka penuhi
dengan menjalin sebuah hubungan patron-klien dengan seorang tengkulak. Hal ini
terjadi karena hingga saat ini nelayan belum menemukan alternatif institusi
yang mampu menjamin kepentingan sosial ekonomi mereka (Satria, 2002).
“... Pekerjaan sebagai nelayan merupakan pekerjaan
yang berat, mengandung resiko dimana penghasilannya tidak menentu. Kondisi alam
(musim/cuaca) mempengaruhi kondisi perekonomian para nelayan. jika perbedaan
musim dan cuaca yang tidak memungkinkan kegiatan penangkapan ikan maka akan
berdampak pada putusnya sumber penghasilan nelayan. situasi yang demikian maka
para nelayan terpaksa melakukan pinjaman atau kredit, berhutang barang
kebutuhan pokok yang harganya jauh lebih tinggi dari biasanya. ...” (Layn, 2008).
Ketidakseimbangan
pertukaran pada hubungan patron-klien dapat dengan mudah ditemukan.
Ketidakseimbangan yang dimaksudkan di sini adalah dalam arti barang dan jasa
yang diterima lain dengan yang telah diberikan. Namun dalam pandangan individu
yang terlibat dalam hubungan patron-klien pertukaran yang mereka lakukan dapat
saja dianggap seimbang. Gouldner (1977) dalam Layn (2008) menyatakan bahwa
equivalence dapat berarti bahwa, apa yang dipertukarkan sangat berlainan
wujudnya namun sama nilainya menurut pandangan para pelakunya, dan besar
kecilnya nilai sesuatu yang dipertukarkan ini ditentukan oleh berbagai macam
faktor, misalnya kebutuhan penerima saat pemberian diberikan, semakin tinggi
nilai pemberian baginya makin besar pula rasa wajib untuk membalas pemberian
tersebut. Keseimbangan ini sering disebut denga h eteromorphic reciprocity.
Menurut
Mulyadi (2007), Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang secara konseptual disediakan
pemerintah untuk membantu nelayan dalam memasarkan hasil, ternyata belum
optimal. Kendala yang dihadapi TPI dalam mengundang nelayan untuk menggunakan
fasilitas yang tersedia ternyata terjadi karena alasan sosiologis di mana
nelayan telah menjalin hubungan dengan tengkulak dalam suatu hubungan
patron-klien, yaitu tengkulak memberikan fasilitas kredit kepada nelayan.
Sebaliknya nelayan memiliki kewajiban untuk menjual hasil tengkapannya kepada
tengkulak.
Tags
Laut