Valarie
A. Zeithaml dan Mary Jo Bitner yang dikutip dalam Buchari Alma (2007)
mengatakan Jasa adalah suatu kegiatan ekonomi yang outputnya bukan produk
dikonsumsi bersamaan dengan waktu produksi dan memberikan nilai tambah (seperti
kenikmatan, hiburan, santai, sehat) bersifat tidak berwujud.
Jasa pada
dasarnya adalah seluruh aktivitas ekonomi dengan output selain produk dalam
pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat bersamaan, memberikan
nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud bagi pembeli pertamanya.
Berdasarkan beberapa definisi di atas
maka jasa pada dasarnya adalah sesuatu yang mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
- Suatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen
- Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik
- Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan
- Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.
Tags
HRD