Dalam
kamus besar Bahasa Indonesia didefinisikan gangguan mental ialah
ketidakseimbangan jiwa yang mengakibatkan terjadinya ketidaknormalan sikap dan
tingkah laku yang dapat menghambat dalam proses penyesuaian diri. Dengan
demikian gangguan mental ialah kondisi kejiwaan yang lemah (sakit), yang bisa
merusak kepribadian dengan tingkah lakunya yang tidak normal (abnormal), serta
mengakibatkan seseorang atau individu mengalami kesulitan bersosialisasi,
beraktualisasi, dan beradaptasi, yakni mengalami kesulitan dalam menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
Orang
yang mengalami gangguan mental ialah kebalikan dari orang yang sehat mentalnya,
sebagaimana penjelasan Dadang Hawari menurutnya, orang yang sehat mentalnya
(jasmani/ jiwa, psikis) ialah orang yang pikiran, perasaan, serta perilakunya
itu baik, tidak melanggar hukum, norma, dan etika, serta tidak merugikan orang
lain ataupun lingkungannya.
Sementara
itu Dr. Kartini Kartono gangguan mental (mental disorder) ialah bentuk penyakit
atau gangguan dan kekacauan fungsi mental atau kesehatan mental yang disebabkan
oleh kegagalan mereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan/
mental terhadap stimuli eksternal dan ketegangan-ketegangan; sehingga muncul gangguan
fungsional atau gangguan strukural dari satu bagian atau lebih dari sistem
kejiwaan.
Zakiyah
Daradjat, mengungkapkan dalam penelitiannya bahwa; gangguan mental adalah kumpulan
dari keadaan-keadaan yang tidak wajar (normal) baik yang berhubungan dengan
fisik (tingkah laku), kepribadian, kejiwaan, maupun psikis (psikologis). Orang
yang terganggu mentalnya biasanya, pikirannya pendek, tidak memiliki pandangan
hidup yang luas, sikap hidupnya penuh perasaan pesimis, dan biasanya suka menunda-nunda
waktu, serta cenderung mengeluh. Apabila telah mengalami kondisi psikologis
semacam itu jelas kondisi psikis kita terganggu. Ciri yang paling mudah
dikenali dari kondisi mental yang tidak sehat yaitu perasaan selalu malas
berbuat sesuatu, kondisi tubuh merasa selalu capek, isi pikiran dan hati
diliputi perasaan iri, dengki, curiga, dan pikiran-pikiran aneh lain dan selalu
diliputi keinginan-keinginan yang tidak masuk akal (irrasional).
Gangguan
mental sekecil apapun dapat merusak kepribadian atau citra diri. Maka deteksi
dini mutlak perlu dilakukan terhadap diri kita dengan tujuan untuk mengenal
kondisi kesehatan mental sedini mungkin, sehingga kita dapat mengarahkan diri agar
tidak menderita gangguan mental. Deteksi diri (psycho-diagnostic) terhadap
gangguan mental sejak dini perlu dilakukan oleh siapapun, yang menyadari betapa
penting dan berharganya kesehatan metal yang melebihi hal apapun. Hal ini bisa dilakukan
sendiri maupun dengan bantuan orang lain.
Tags
Psikologi Kesehatan