Tujuan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Tujuan
pelayanan kesehatan gigi dan mulut terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan, efisiensi
pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam rangka tercapainya kemampuan pelihara
diri di bidang kesehatan gigi dan mulut, serta status kesehatan gigi dan mulut
yang optimal.
Sedangkan
tujuan khususnya adalah meningkatnya pengetahuan, sikap dan kemampuan
masyarakat untuk berperilaku hidup sehat di bidang kesehatan gigi dan mulut
yang mencakup beberapa kemampuan diantaranya mampu untuk memelihara kesehatan
gigi dan mulut, mampu melaksanakan upaya untuk mencegah terjadinya penyakit
gigi dan mulut, mampu mengetahui kelainan- kelainan dalam bidang kesehatan gigi
dan mulut serta mampu mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.
Sasaran Pelayanan Kesehatan Gigi dan
Mulut
Sasaran
pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut diutamakan kepada siswa sekolah dasar
yang rentan terhadap penyakit gigi dan mulut (Depkes RI, 1999).
Upaya-upaya dalam program pelayanan Kesehatan
Gigi dan Mulut
Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut (promotif)
Penyuluhan
merupakan upaya yang dilakukan untuk merubah perilaku seseorang, sekelompok
orang atau masyarakat sedemikian rupa, sehingga mempunyai kemampuan
dan kebiasaan berperilaku hidup sehat di bidang kesehatan gigi (Depkes
RI, 1999). Dalam konsepsi kesehatan secara umum, penyuluhan kesehatan diartikan
sebagai kegiatan pendidikan kesehatan yang dilakukan dengan cara
menyebarluaskan pesan dan menanamkan keyakinan, dengan demikian masyarakat
tidak hanya sadar, tahu, dan mengerti, tetapi juga mau dan dapat melakukan
anjuran yang berhubungan dengan kesehatan (Azwar, 2003).
Secara
umum penyuluhan merupakan terjemahan dari counseling yang berarti bimbingan,
yaitu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami diriya sendiri.
Penyuluhan juga dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua
individu (penyuluh dan klien) untuk mencapai pengertian tentang diri sendiri
dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi pada waktu yang akan datang
(Maulana, 2009).
Upaya pencegahan penyakit gigi
(preventif)
Kesehatan
gigi meliputi aspek yang luas. Upaya kesehatan gigi pada dasarnya diarahkan
pada upaya pencegahan penyakit gigi, meliputi kegiatan promotif dan preventif.
Adapun kegiatan yang dilakukan untuk
menjaga kesehatan gigi dan mulut siswa sekolah dasar adalah sebagai berikut:
- Sikat gigi massal /bersama. Menyikat gigi yang dilakukan secara bersama-sama di bawah bimbingan guru, petugas kesehatan dan kader bertujuan untuk meningkatkan kebersihan gigi dan mulut siswa.
- Pencegahan karies dengan pemberian fluor pada gigi. Fluor adalah zat mineral yang efektif mencegah terjadinya karies gigi dalam konsentrasi rendah dipertahankan dalam mulut. Ada beberapa macam cara upaya fluoridasi yaitu: (a) Kumur-kumur dengan larutan fluor (mouth rinsing) dalam dosis tertentu yang dimasukkan ke dalam air minum. Dilakukan pagi hari di sekolah dan diulangi 2 minggu sekali selama 2 tahun (minimal 20 kali setahun), (b) Topikal aplikasi yaitu pemberian fluor pada gigi dengan cara pengulasan pada seluruh permukaan gigi, jadi perawatan topikal aplikasi bersifat lokal pada permukaan gigi, (c) Pengisian pit dan fissure Merupakan tindakan yang dilakukan untuk menutupi pit dan fissure yang dalam dengan bahan pengisi/pelapis, untuk mencegah terjadinya karies gigi.
Tindakan penyembuhan penyakit (kuratif)
Upaya kuratif yang dilakukan di sekolah dasar yang mendapat
pelayanan asuhan kesehatan gigi
dan mulut antara lain:
- Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit. Tujuannya adalah untuk menghilangkan rasa sakit gigi dengan segera sebelum mendapat perawatan yang semestinya.
- Perawatan gigi dan mulut siswa pasca tindakan, yaitu untuk mempercepat penyembuhan pasien dan menghindarkan infeksi pasca tindakan.
- Pencabutan gigi susu yang dilakukan dengan topikal anastesi
- Penumpatan (restorasi) gigi yang karies untuk mengembalikan bentuk dan fungsi semula dengan tambalan glassionomer dan amalgam.