Zeithaml
dan Bitner yang dikutip dalam Ratih Hurriyati (2008) mengemukakan konsep bauran
pemasaran tradisional yang terdiri dari 4P, yaitu product, price, place dan
promotion. Sementara itu, untuk pemasaran jasa perlu bauran pemasaran yang
diperluas (expanded marketing mix for services) dengan penambahan unsur non-traditional
marketing mix, yaitu people (orang), physical evidence
(fasilitas fisik), dan process (proses), sehingga menjadi tujuh unsur (7P).
Penambahan
unsur bauran pemasaran jasa dilakukan antara lain karena jasa memiliki
karakteristik yang berbeda dengan produk, yaitu tidak berwujud, tidak dapat dipisahkan,
beraneka ragam dan mudah lenyap. Seperti yang dikemukakan oleh Zeithml dan
Bitner yang dikutip oleh Ratih Hurriyati (2008) bauran pemasaran jasa terdiri
dari 7P yaitu product, price, place, promotion, people, physical evidence, dan
process.
Kotler menjelaskan bauran pemasaran
tradisional “4P” dengan menambahkan “3P”, sehingga pada pemasaran jasa terdapat
7 (tujuh) unsur, yaitu:
- Produk. Produk atau jasa yang sedang ditawarkan.
- Harga. Jumlah uang yang dikeluarkan oleh konsumen untuk membeli sebuah produk.
- Promosi. Program komunikasi yang berhubungan dengan pemasaran produk atau jasa.
- Tempat. Fungsi distribusi dan logistik yang dilibatkan dalam rangka menyediakan produk dan jasa sebuah perusahaan.
- Manusia. Proses seleksi, pelatihan, dan pemotivasian karyawan, yang nantinya dapat digunakan sebagai pembedaan perusahaan dalam memenuhi kepuasan pelanggan.
- Bukti fisik dan yang mewakili (Physical Evidence and Presentation). Bukti fisik yang dimiliki oleh penyedia jasa yang ditujukan kepada konsumen sebagai usulan nilai tambah konsumen.
- Proses. Proses penyajian jasa.
Tags
HRD
thx for info..
BalasHapus