- Pendidikan Sepanjang Hayat (Life Long Education)
- Pendidikan Pembaharuan (Recurrent Education)
- Pendidikan Abadi (Permanent Education)
- Pendidikan Informal (Informal Education)
- Pendidikan Masyarakat (Community Education)
- Pendidikan Perluasan (Extension Education)
- Pendidikan Massa (Mass Education)
- Pendidikan Sosial (Social Education)
- Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
- Pendidikan Berkelanjutan (Continuing Education) (Sudjana, 2004).
Berbagai istilah tersebut kadang membingungkan
orang yang mendengarnya atau mengacaukan konsep orang yang belum menelusuri
maknanya. Namun istilah-istilah tersebut telah tumbuh dan berkembang menjadi
kenyataan yang memperkaya khazanah pendidikan. Munculnya berbagai istilah pendidikan
secara wajar dan luas, memberi arti bahwa pendidikan tidak hanya berbentuk kegiatan
terorganisasi yang dilakukan di sekolah. Dengan kata lain, di samping adanya
pendidikan di sekolah (pendidikan formal), berkembang pula pendidikan non formal
dan pendidikan informal.
Konsep pendidikan nonformal muncul atas dasar
hasil observasi dan pengalaman langsung atau tidak langsung. Hasil observasi
dan pengalaman ini kemudian dibentuk sehingga dapat diketahui persamaan dan
perbedaan ciri-ciri antara pendidikan nonformal dengan pendidikan formal.
Coombs dalam Sudjana (2004) membedakan pengertian
antara tiga jenis pendidikan, yaitu:
Pendidikan
formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang,
dimulai dari sekolah dasar sampai denga perguruan tinggi dan yang setaraf
dengannya; termasuk ke dalamnya kegiatan studi yang berorientasi akademis dan
umum, program spesialisasi, dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam
waktu yang terus menerus.
Pendidikan
informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang
memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari
pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah
pengaruh kehidupan keluarga, hubung an dengan tetangga, lingkungan pekerjaan
dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa.
Pendidikan
nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem
persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting
dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta
didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya.
Ketiga pengertian tersebut dapat digunakan untuk
membedakan program pendidikan yang termasuk ke dalam setiap jalur pendidikan.
Berdasarkan ketiga pengertian tersebut, jelaslah bahwa pendidikan nonformal
tidak identik baik dengan pendidikan formal maupun dengan pendidikan informal
Pengertian Pendidikan
Nonformal
Dalam
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
disebutkan bahwa:
Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat
dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses
penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah
Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Sedangkan
fungsi pendidikan nonformal sebagai mana dikemukakan oleh Syaripudin (2008)
dalam bukunya Landasan Pendidikan menjelaskan bahwa: Pendidikan nonformal
berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan
hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan
perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik.
Pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan. Layanan pendidikan ini berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Satuan Pendidikan Nonformal
Satuan
pendidikan nonformal terdiri dari:
- Lembaga kursus
- lembaga pelatihan
- kelompok belajar
- pusat kegiatan belajar masyarakat
- majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Hasil
pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan
formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk
oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan.