Tunagrahita merupakan kata lain dari
Retardasi Mental (mental retardation). Tuna berarti merugi. Grahita berarti pikiran.
Retardasi Mental berarti terbelakang mental. Tunagrahita sering disepadankan
dengan istilah-istilah, sebagai berikut: Lemah pikiran (Feeble Minded), Terbelakang
mental (Mentally Retarded), bodoh atau dungu (Idiot), Pandir (Imbecile), Tolol
(Moron), Oligofrenia (Oligophrenia), Mampu Didik (Educable), Mampu Latih (Trainable),
Ketergantungan penuh (Totally Dependent), atau Butuh Rawat.
Menurut Somantri (2006) pengertian anak
tunagrahita adalah Anak yang kecerdasannya jauh di bawah rata-rata dan ditandai
oleh keterbatasan inteligensi dan ketidakcakapan dalam interaksi sosial. Anak
tunagrahita atau dikenal juga dengan istilah terbelakang mental karena
keterbatasan kecerdasannya mengakibatkan dirinya sukar untuk mengikuti program
pendidikan di sekolah biasa secara klasikal, oleh karena itu anak terbelakang
mental membutuhkan layanan pendidikan secara khusus yakni disesuaikan dengan
kemampuan anak tersebut.
Pengertian Tunagrahita menurut American
Asociation on Mental Deficiency/AAMD dalam B3PTKSM, sebagai berikut: yang
meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (Sub-average), yaitu IQ 84 ke
bawah berdasarkan tes; yang muncul sebelum usia 16 tahun; yang menunjukkan hambatan
dalam perilaku adaptif.
Menurut Moh. Amin (1995) anak tunagrahita
adalah ” anak yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata, mengalami keterbelakangan
dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan”. Menurut Japan League for Mentally
Retarded (1992) dalam B3PTKSM, mendefinisikan retardasi mental/tunagrahita
ialah ‘fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 ke bawah berdasarkan tes
intelegensi baku; kekurangan dalam perilaku adaptif; dan terjadi pada masa
perkembangan, yaitu antara masa konsepsi hingga usia 18 tahun.
Somantri (2006) mengemukakan bahwa
tunagrahita ialah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang mempunyai kemampuan
intelektual di bawah rata-rata. Istilah lain untuk siswa (anak) tunagrahita
dengan sebutan anak dengan hendaya perkembangan. Diambil dari kata Children
with developmental impairment. Kata impairment diartikan sebagai hendaya atau
penurunan kemampuan atau berkurangnya kemampauan dalam segi kekuatan, nilai,
kualitas, dan kuantitas (American Heritage Dictionary,1982, Maslim. R.,2000, dalam
Delphie, 2006).
Dari berbagai definisi tersebut, maka
menentukan seseorang termasuk kategori tunagrahita, selain kemampuan
kecerdasannya atau tingkat intelegensinya jelas-jelas dibawah normal perlu pula
diperhatikan kemampuan penyesuaiannya (adaptasi tingkah laku terhadap
lingkungan sosial dimana ia berada.
Seseorang
digolongkan tunagrahita apabila:
- Kemampuan intelektual umum jelas-jelas berada di bawah rata-rata
- Memiliki kekurangan (keterbelakangan) dalam adaptasi tingkah laku
- Terjadi dalam masa perkembangan