Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia di SD
sangat besar. Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun
2006, ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia meliputi: Aspek kemampuan berbahasa dan kemampuan
bersastra. Aspek kemampuan berbahasa memiliki sub aspek mendengarkan,
berbicara, membaca, dan menulis yang berkaitan dengan teks-teks nonsastra.
Kemampuan bersastra memiliki sub aspek: mendengarkan, berbicara, membaca dan
menulis yang berkaitan dengan teks-teks sastra” (Depdiknas, 2006).
Rumusan lain tentang tujuan pembelajaran
Bahasa Indonesia dikemukakan Muchlisoh (2007) bahwa: "Tujuan pembelajaran
Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar adalah berkembangnya keterampilan berbahasa
yakni keterampilan berbicara, menyimak, membaca dan menulis." Guru
menekankan pengembangan keterampilan menyimak.
Dalam kegiatannya guru juga mengembangkan
keterampilan berbicara, membaca dan menulis secara bersama-sama. Misalnya, di
dalam kelas guru memutar cerita. Semua siswa diminta untuk mendengarkan cerita
tersebut karena guru ingin melatih keterampilan siswa dalam menyimak, Setelah
kegiatan selesai, tentunya guru ingin mengetahui apakah siswa mampu menyimak
dengan baik atau tidak, dengan menyuruh siswa menceritakan kembali melalui
tulisan (aspek menulis).
Pembelajaran Bahasa Indonesia bertujuan untuk
menggali potensi siswa dalam berbahasa. Hal ini senada dengan pendapat Santosa
(2008) mengemukakan bahwa, "Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia di
Sekolah Dasar adalah untuk menggali potensi kebahasaan siswa dan pengalaman
berbahasa siswa."
Dengan demikian pembelajaran Bahasa Indonesia
di Sekolah Dasar bertujuan memberikan berbagai kecakapan berbahasa, baik dalam
mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Konsekuensinya, guru harus terampil
mampu mengemas dan menyajikan kegiatan dan materi Bahasa Indonesia, artinya
suatu pembelajaran dapat memberikan makna sehingga siswa Sekolah Dasar dapat
menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.