Banyak penyebab putus sekolah. Pembukaan
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara
Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini berarti,
setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan
minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis,
agama, dan gender.
Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan beberapa hal penting
sebagai berikut:
- Pasal 4 mengungkapkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diksriminasi.
- Pasal 9 mengungkapkan dua hal pokok yaitu; (a) Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya, (b) Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.
Undang-undang tersebut memberi makna bahwa,
kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, merupakan hak yang dilindungi
oleh Undang-Undang. Kesempatan itu diberikan kepada semua anak-anak Indonesia,
tanpa melihat latar belakang apapun, termasuk anak yang memiliki kebolehan
fisik atau mental. Sabates, et al. (2011) menyatakan bahwa “policies to improve
school progression and reduce the numbers of children dropping out of school
are critical if Universal Primary Education (UPE) is to be achieved”. Namun
demikian, masih terdapat sejumlah anak-anak terutama yang berada di daerah
pedesaan tidak bersekolah dan juga mengalami putus sekolah. Hal ini tentu saja
merupakan fenomena yang berkaitan dengan sejumlah faktor.
Menurut BPS (2010) penyebab utama anak sampai
mengalami putus sekolah adalah karena kurangnya kesadaran orang tua akan
pentingnya pendidikan anak, keterbatasan ekonomi/tidak ada biaya, keadaan
geografis yang kurang menguntungkan, keterbatasan akses menuju ke sekolah,
karena sekolah jauh atau minimnya fasilitas pendidikan.
Mudjito
AK, (2008) menyatakan bahwa masih banyaknya siswa SD mengalami putus sekolah disebabkan
oleh beberapa faktor, antara lain:
- Rendahnya kemampuan ekonomi termasuk eksploitasi tenaga anak sebagai pekerja anak oleh orang tuanya demi membantu mencari nafkah keluarga
- Rendahnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan kurangnya dukungan motivasi dari keluarga”.
Mencermati apa yang diungkapkan oleh Mudjito
AK memberikan gambaran bahwa kondisi keluarga sangat mempengaruhi keberlanjutan
sekolah anak, salah satunya adalah kondisi perekonomian keluarga. Hal senada
juga diungkapkan oleh Muhammad Saroni (2011) bahwa, “tingkat perekonomian
keluarga pada kenyataannya merupakan salah satu aspek penghambat kesempatan
proses pendidikan dan pembelajaran. Ada banyak anak usia sekolah yang
terhambat, bahkan kehilangan kesempatan mengikuti proses pendidikan hanya
karena keadaan ekonomi keluarga yang kurang mendukung”.
Lebih
lanjut Nazili Shaleh Ahmad (2011) menyatakan bahwa, ada beberapa faktor yang
menyebabkan anak mengalami putus sekolah yaitu:
- Adat istiadat dan ajaran-ajaran tertentu
- Karena kecilnya pendapatan orang tua murid
- Jauhnya jarak antara rumah dan sekolah
- Lemahnya kemampuan murid untuk meneruskan belajar dari satu kelas ke kelas selanjutnya
- Kurang adanya perhatian dari pihak sekolah.
Mencermati apa yang diungkapkan oleh Nazili
Shaleh Ahmad dapat diketahui bahwa terdapat dua faktor yang menyebabkan anak
mengalami putus sekolah yaitu faktor eksternal anak dan faktor internal anak.
Faktor eksternal anak meliputi adat istiadat atau budaya, faktor ekonomi, jarak
yang ditempuh untuk mengakses sekolah serta kurangnya perhatian dari orang tua dan
sekolah. Sedangkan yang termasuk dalam faktor internal anak adalah kemampuan
belajar anak.
Berbagai macam faktor-faktor yang ada
tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Maksudnya, faktor
ekonomi dapat menyebabkan rendahnya minat anak, fasilitas belajar dan perhatian
orang tua yang kurang. Faktor minat anak yang kurang dapat diakibatkan oleh
perhatian orang tua dan fasilitas belajar yang rendah, budaya kurang mendukung,
dan jarak antara tempat tinggal anak dengan sekolah yang jauh.
Dari berbagai penjelasan tentang permasalahan
yang menyebabkan anak mengalami putus sekolah dapat diketahui bahwa yang
menyebabkan anak mengalami putus sekolah dipengaruhi oleh berbagai sebab, baik
yang berasal dari internal anak maupun eksternal anak. Dalam penelitian ini, peneliti
akan lebih fokus pada sebab eksternal yaitu perhatian orang tua pada pendidikan
anak.
Tags
Psikologi Pendidikan