Pengharagaan dapat digunakan sebagai alat
manajemen kinerja. Pemberian penghargaan berdasarkan kinerja didasarkan atas
teori kesetaraan (Equity theory), teori harapan (Expectancy theory), teori
hukum akibat (The law of effect) dan teori pemenuhan kebutuhan psikologis
(Psychological fulfillment). Teori kesetaraan menyatakan bahwa setiap karyawan
harus diperlakukan secara adil dan setara. Teori harapan menyatakan bahwa
seseorang percaya bahwa apabila dia mampu mencapai tingkat kinerja tertentu
maka dia akan memperoleh penghargaan. Sedangkan hukum akibat menjelaskan bahwa
perilaku akan memperoleh penghargaan jika diulang atau dikerjakan lagi
(Swansburg, 1999).
Pemberian penghargaan berdasarkan kinerja
dapat memberikan dampak positif terhadap perilaku karyawan, menimbulkan
kepuasan kerja bagi karyawan, memberikan dampak positif terhadap kemampuan
organisasi, mampu menghasilkan pencapaian tujuan yang telah dirancang dan
mempertahankan lebih banyak karyawan yang mampu bekerja dengan prestasi tinggi
(Swansburg, 1999). Dalam paradigma penghargaan secara otomatis akan selalu
diikuti dengan kenaikan kinerja. Kenyataannya tidaklah demikian, sesuai dengan
statistik kadang-kadang memang terjadi penghargaan yang dinaikkan akan
meningkatkan kinerja, tetapi kadang-kadang itu tidak terjadi.
Hal ini sejalan dengan pendapat Ruky (2001)
yang menyebutkan bahwa penghargaan bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi
tinggi rendahnya kinerja. Agar dapat melakukan manajemen kinerja dengan baik,
organisasi harus merancang penghargaan yang baru. Untuk melakukannya maka harus
dipertimbangkan bentuk penghargaan yang sebaiknya diberikan, siapa yang layak
menerimanya, perlukah sesuatu yang bersifat desinsentif (hukuman) dan penilaian
kinerja yang bagaimana digunakan apakah secara objektif atau secara subjektif
(Suroso, 2003).
Suroso (2003) menyatakan bahwa untuk
memberikan penghargaan dapat digunakan beberapa alat manajemen kinerja, yaitu
gaji pokok atau tunjangan tetap/pembayaran kinerja. Bekerja adalah untuk
memenuhi kebutuhan kehidupan melalui gaji yang diperoleh dari organisasi,
dengan gaji yang diperolehnya tenaga kerja dapat memenuhi kebutuhannya
(kebutuhan fisik, sosial dan sebagainya baik untuk dirinya sendiri maupun untuk
keluarganya).
Dalam hal besarnya pemberian gaji ini selalu
ada perbedaan pendapat antara pemberi gaji dengan penerima gaji. Tenaga kerja
menghendaki gaji yang setinggi mungkin dan kerja yang sedikit mungkin.
Sebaliknya perusahaan menghendaki gaji yang sedikit mungkin dengan jam kerja
yang panjang (Siregar, 1997).
Tags
Industri dan Jasa