Menurut
kamus Al Muhith (dalam Ummi, 2002) pengertian ta’aruf adalah saling berkenalan
satu sama lain. Hidayat (dalam Ummi, 2002) menambahkan pengertian ta’aruf
merupakan komunikasi timbal balik antara laki-laki dan perempuan untuk
saling mengenal dan saling
memperkenalkan diri yang berkaitan dengan masalah nikah.
Abdullah
(2003) memberikan pengertian ta’aruf sebagai proses mengenal dan penjajakan
calon pasangan dengan bantuan dari seseorang atau lembaga yang dapat dipercaya
sebagai perantara atau mediator untuk memilihkan pasangan sesuai dengan
kriteria yang diinginkan sebagai proses awal untuk menuju pernikahan. Selanjutnya
menurut Sakti (dalam Ummi, 2002) ta’aruf sebetulnya merupakan langkah untuk
memantapkan diri sebelum melangkah ke pernikahan.
Menurut
Amran (dalam Ummi, 2002) sebelum ta’aruf dilaksanakan, masing-masing pihak baik
laki-laki maupun perempuan telah memiliki informasi tentang kepribadian
masing-masing calon dengan saling bertukar biodata dan foto, yang diperoleh
melalui mediator atau orang ketiga yang dipercaya sebagai perantara. Orang yang
dimaksud sebagai perantara atau mediator dalam proses ta’aruf adalah orang yang
paling dekat dan mengenal kepribadian individu yang akan melakukan ta’aruf,
seperti orangtua, guru ngaji, atau sahabat yang dipercaya, sehingga diharapkan
ia dapat memberikan informasi dan penjelasan yang benar dan akurat serta
menyeluruh mengenai individu tersebut.
Berdasarkan
pernyataan-pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa ta’aruf adalah proses
saling mengenal dan memperkenalkan diri yang berkaitan dengan masalah nikah
antara pria dan wanita dengan tujuan untuk memantapkan diri masing-masing
sebelum melangkah ke jenjang pernikahan dan dalam proses pertemuannya kedua
pihak didampingi oleh mediator.
Tags
Perkembangan Remaja
Assalamualikum? mf kk boleh sayu mintak sumber referensi bukunya ?
BalasHapus