Pengertian resiko dapat adalah sesuatu atau
peluang yang kemungkinan terjadi dan berdampak pada pencapaian sasaran. Resiko
merupakan kemungkinan terjadinya sesuatu dan tidak dapat diduga/tidak
diinginkan di masa depan. Jadi merupakan ketidakpastian atau kemungkinan
terjadinya sesuatu, yang jika terjadi akan menimbulkan keuntungan/kerugian.
Ketidakpastian mengakibatkan adanya resiko bagi pihak-pihak yang
berkepentingan. Resiko yang merugikan adalah faktor penyebab terjadinya kondisi
yang tidak diharapkan (unexpected condition) yang dapat menimbulkan kerugian,
kerusakan, atau kehilangan (Salim, 1993). Lebih-lebih dalam dunia bisnis,
ketidakpastian beserta resikonya merupakan sesuatu yang tidak dapat diabaikan
begitu saja, bahkan harus diperhatikan secara cermat, bila orang menginginkan
kesuksesan (Adira Insurance, 2003). Sehubungan kenyataan tersebut, semua orang
(khususnya pengusaha) selalu harus berusaha untuk menanggulanginya, artinya
berupaya untuk meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang ditimbulkan dapat
dihilangkan.
Resiko dan ketidakpastian memiliki pengertian
yang berbeda, tetapi mempunyai dampak yang sama terhadap kerugian atau
kerusakan. Resiko itu terkait dengan situasi dimana ada kemungkinan kejadian
tersebut dapat terjadi dan mempunyai dampak tertentu. Sedangkan ketidakpastian
dihubungkan dengan situasi yang bersifat unik sehingga probabilitas kejadiannya
tidak dapat dihitung.
Menurut Rowe ( An Anatomy of risk, 1977),
ketidakpastian diakibatkan ketiadaan informasi karena probabilitas terjadinya
tidak dapat ditentukan. Sedangkan resiko dapat ditentukan probabilitasnya
karena terdapat data dan informasi yang memadai. Dengan kata lain, jika
probabilitasnya dapat dihitung, maka hal tersebut merupakan resiko. Sebaliknya,
jika tidak dapat dihitung, maka hal tersebut merupakan ketidakpastian.
Pendapat lain dalam pengertian resiko ini
adalah sebagai berikut:
- Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H).
- Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto)
Menurut
Adira Insurance (2003) bahwa resiko mempunyai karakteristik:
- Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa.
- Merupakan ketidakpastian yang bila terjadi akan menimbulkan kerugian.
Vaughan yang diterjemahkan oleh Herman
Darmawi (1997) mengemukakan beberapa pengertian risiko sebagai berikut:
Risk is the chance of loss
(risiko adalah kans kerugian)
Chance of Loss biasanya dipergunakan untuk
menunjukkan suatu keadaan dimana terdapat suatu keterbukaan terhadap kerugian
atau suatu kemungkinan Kerugian. sebaliknya jika disesuaikan dengan istilah
yang dipakai dalam statistik, maka chance sering dipergunakan untuk menunjukkan
tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu.
Risk is the possibility of
loss (risiko adalah kemungkinan kerugian)
Istilah possibility berarti bahwa
probabilitas sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu. Definisi ini
barangkali sangat mendekati dengan pengertian risiko yang dipakai sehari-hari,
akan tetapi definisi ini agak longgar, tidak cocok dipakai dalam analisis
secara kuantitatif
Risk is uncertainty (risiko
adalah ketidakpastian)
Tampaknya ada kesepakatan bahwa risiko
berhubungan dengan ketidakpastian. Karena itulah ada penulis yang mengatakan
bahwa risiko itu sama artinya dengan ketidakpastian.
Dari ketiga definisi di atas, dapat
disimpulkan bahwa risiko adalah sesuatu yang mengandung kemungkinan kerugian
dan juga ketidakpastian. Dalam bidang investasi, menurut Jones (2004), risiko
adalah kemungkinan pendapatan yang diterima (actual return) dalam suatu
investasi akan berbeda dengan pendapatan yang diharapkan (expected return).
Semakin besar penyimpangan antara hasil sesungguhnya dengan hasil yang
diharapkan, berarti semakin besar risiko yang akan ditanggung.
Tags
Ekonomi