Pengertian pertanian adalah suatu proses
produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan para
petani pengatur dan menggiatkan pertumbuhan tanaman dan hewan itu.
Pengertian pertanian menurut Kaslan A tohir adalah
suatu usaha yang meliputi bidang-bidang seperti bercocok tanam (pertanian dalam
arti sempit), perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengelolaan hasil
bumi dan pemasaran hasil bumi (pertanian dalam arti luas). Dimana zat – zat
atau bahan – bahan anorganis dengan bantuan tumbuhan dan hewan yang bersifat
reproduktif dan usaha pelestariannya.
Sedangkan menurut Mubyarto, definisi ilmu
ekonomi pertanian adalah sebagai berikut: Ilmu ekonomi pertanian adalah
termasuk dalam kelompok ilmu – ilmu kemasyarakatan yaitu ilmu yang mempelajari
perilaku dan upaya serta hubungannya antarmanusia. Dalam hal ini yang
dipelajari adalah perilaku petani dalam kehidupan pertaniannya, dan mencakup
juga persoalan ekonomi lainnya yang langsung berhubungan dengan produksi,
pemasaran, dan konsumsi petani atau kelompok petani.
Adapun pengertian pertanian menurut Soetriono
(2006) adalah suatu jenis kegiatan produksi berlandaskan proses pertumuhan dari
tumbuh-tumbuhan dan hewan. Kegiatan pertanian terjadi ketika manusia mulai
mengambil peranan dalam proses kegiatan tanaman dan hewan serta pengaturannya
untuk memenuhi kebutuhan. Tingkat kemajuan pertanian mulai dari pengumpul dan
pemburu, pertanian primitif, pertanian tradisional sampai dengan pertanian
modern.
Pembangunan dalam bidang pertanian tidak akan
terlepas dari dukungan sumberdaya yang ada, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya
manusia (budaya). Sebagaimana yang diungkapkan oleh Sumatmadja (1988) bahwa: “Pertanian
sebagai suatu sistem keruangan yang merupakan perpaduan antara sub sistem fisis
dan subsistem manusia. Yang termasuk kedalam sub sistem fisis yaitu tanah,
iklim, hidrologi, topografi dengan proses alamiahnnya. Sedangkan yang termasuk
pada sub sistem manusia antara lain tenaga kerja, kemampuan ekonomi, serta
kondisi politik daerah setempat.”
Pertanian dapat diberikan dalam arti terbatas
dan arti luas. Dalam arti terbatas, pertanian ialah pengelolahan tanaman dan
lingkungannya agar memberikan suatu produk. Sedangkan dalam arti luas,
pertanian ialah pengolahan tanaman, ternak, dan ikan agar memberikan suatu
produk. Pertanian yang baik ialah pertanian yang dapat memberikan produk jauh
lebih baik daripada apabila tanaman, ternak, atau ikan tersebut dibiarkan hidup
secara alami.
Bagi Indonesia sebagai negara berkembang,
sektor peetanian merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk
dan merupakan sasaran pembangunan di pedasaan. Sebagaimana yang diungkapkan
oleh M. Suhartono yang dikutip Harumiasih (2002) adalah sebagai berikut:
Prioritas
pembangunan masyarakat di pedesaan dijatuhkan pada sektor ekonomi pertanian.
Hal tersebut disebabkan karena mata pencaharian sebagai petani di Indonesia
identik dengan kehidupan masyarakat pedesaan. Tidak bisa disanggah lagi bahwa
sebagian besar penduduk Indonesia adalah penduduk pedesaan yang bekerja pada
sektor agraris atau pertanian sebagai mata pencaharian utamanya.
Pertanian sebagai suatu sistem keruangan yang
merupakan perpaduan antara sub sistem fisis dan subsistem manusia. Yang
termasuk kedalam sub sistem fisis yaitu tanah, iklim, hidrologi, topografi
dengan proses alamiahnya. Sedangkan yang termasuk pada sub sistem manusia
antara lain tenaga kerja, kemampuan ekonomi, serta kondisi politik daerah
setempat.
Pertanian
di Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Hak milik lahan pertanian para petani umumnya sempit kurang dari 0,5 Ha
- Pengolahan tanah di daerah yang padat penduduknya dilakukan secara intensif sedangkan di daerah yang jarang penduduknya dilakukan secara ekstensif.
- Merupakan pertanian sub sisten dengan modal yang kecil serta alat dan sistem pertanian yang masih sederhana.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sandy (1985)
“bahwa luas rata-rata tanah pertanian yang diusahakan oleh sebagian besar
petani di Indonesia kurang dari 0,5 Ha sehingga disebut dengan istilah petani
gurem”. Petanian di Indonesia juga sangat beragam jenisnya tergantung kehidupan
ekonomi masyarakat yang menempati daerah masing-masing. Bentuk pertanian dengan
sistem sawah banyak dikembangkan di pulau Jawa, sedangkan di daerah lain di
luar Pulau Jawa sebagian besar petani melakukan kegiatan bertaninya dalam
bentuk ladang dan kebun, seperti di Kalimantan, Sumatera dan Irian Jaya.
Tags
Pertanian