Kennis (1979) dalam Fazli dan Muslim ( 2006) memberikan
pengertian partisipasi sebagai tingkat keterlibatan manajer dalam penyiapan
anggaran dan besarnya pengaruh manajer terhadap budget goals unit organisasi
yang menjadi tanggungjawabnya. Definisi yang lebih rinci mengenai partisipasi
diberikan Brownell (1982) dalam Fazli dan Muslim (2006) yaitu suatu proses di
mana individu-individu didalamnya
terlibat dan mempunyai pengaruh atas penyusunan target anggaran, yang
kinerjanya akan dievaluasi, dan mungkin dihargai atas dasar pencapaian target
anggaran mereka
Menurut Brownell (1982) dalam Sumarno (2000)
partisipasi anggaran adalah tingkat keterlibatan dan pengaruh individu dalam
penyusunan anggaran. Sementara, Chong (2002) dalam Bonardi dan Rangga (2006:5)
menyatakan bahwa partisipasi anggaran sebagai proses di mana bawahan/pelaksana
anggaran diberikan kesempatan untuk terlibat dan mempunyai pengaruh dalam
proses penyusunan anggaran. Kesempatan yang diberikan diyakini meningkatkan
pengendalian dan rasa keterlibatan dikalangan bawahan/pelaksana anggaran.
Menurut Brownell dan MCInnes, (1982) dalam Fazli dan Muslim (2006), tingkat keterlibatan
dan pengaruh bawahan dalam proses penyusunan anggaran merupakan faktor utama
yang membedakan anggaran partisipatif dan non partisipatif. Partisipasi ini
memungkinkan karyawan (sebagai bawahan) untuk melakukan negosiasi dengan atasan
mengenai target anggaran yang menurut mereka dapat dicapai.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat
dikatakan bahwa partisipasi adalah proses pengambilan keputusan bersama yang
mencerminkan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan disertai komitmen
terhadap keputusan yang dihasilkan. Jika dikaitkan dengan penyusunan anggaran,
partisipasi adalah keterlibatan manajer tingkat menengah dan manajer tingkat
bawah dalam pengambilan keputusan untuk menentukan sasaran-sasaran operasional
dan penetapan kinerja dan tujuan yang akan dicapai. Partisipasi dalam proses
penyusunan anggaran diklaim oleh sebagian besar orang sebagai obat mujarab
untuk memenuhi kebutuhan akan harga diri dan aktualisasi diri dari para anggota
organisasi.
Menurut Abdur (2004), partisipasi adalah
suatu proses pengambilan keputusan bersama oleh dua bagian atau lebih pihak di
mana keputusan tersebut akan memiliki dampak masa depan terhadap mereka yang
membuatnya, dengan demikian para manajer tingkat bawah memiliki suara dalam
proses manajemen.Ketika perencanaan diterapkan, partisipasi mengacu pada
keterlibatan manajer tingkat menengah dan bawah dalam pengambilan keputusan yang
mengarah pada penentuan tujuan operasional dan penetapan sasaran kinerja.
Tags
Ekonomi