Pengertian musik adalah bunyi yang diatur
menjadi pola yang dapat menyenangkan telinga kita atau mengkomunikasikan
perasaan atau suasana hati. Musik mempunyai ritme, melodi, dan harmoni yang
memberikan kedalaman dan memungkinkan penggunaan beberapa instrumen atau
bunyi-bunyian (Oxford Ensiklopedi Pelajar, 2005).
Bernstein & Picker (1972) mengatakan
bahwa musik adalah suara-suara yang diorganisasikan dalam waktu dan memiliki
nilai seni dan dapat digunakan sebagai alat untuk mengekspresikan ide dan emosi
dari komposer kepada pendengarnya.
Pendapat lain dari Eagle mengatakan musik
sebagai organisasi dari bunyi atau suara dan keadaan diam (sounds and silences)
dalam alur waktu dan ruang tertentu (Eagle Jr, 1996). Musik adalah seni
penataan bunyi secara cermat yang membentuk pola teratur dan merdu yang
tercipta dari alat musik atau suara manusia. Musik biasanya mengandung unsur
ritme, melodi, harmoni, dan warna bunyi (Syukur, 2005).
Dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa
musik adalah bunyi yang diatur menjadi sebuah pola yang tersusun dari bunyi
atau suara dan keadaan diam (sounds and silences) dalam alur waktu dan ruang
tertentu dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal yang berkesinambungan
sehingga mengandung ritme, melodi, warna bunyi, dan keharmonisan yang biasanya dihasilkan
oleh alat musik atau suara manusia yang dapat menyenangkan telinga dan
mengekspresikan ide, perasaan, emosi atau suasana hati.
Tags
Psikologi Musik