Pengertian manajemen mutu pendidikan sebagai
seni dan ilmu mengelola jasa yang berorientasi pada upaya memberikan kepuasan
kepada pelanggan melalui jaminan mutu agar tidak terjadi keluhan-keluhan
(Komariah, 2005). Sedangkan sekolah adalah salah satu sarana belajar bagi semua
peserta didik serta merupakan suatu system yang terdiri atas input – proses –
output juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcome.
Untuk itu sekolah sebagai sistem mempunyai peran untuk berusaha mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya (Husaini, 2008).
Dari pemahaman pemikiran tersebut dapat pula
dinyatakan bahwa manajemen mutu merupakan upaya mewujudkan proses pembelajaran
yang mengandung makna bahwa kemampuan sumber daya sekolah mampu mentransformasikan
multijenis masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu bagi
peserta didik (Danim, 2006).
Pendidikan di lembaga formal seperti sekolah
dikonsepsikan mengemban tiga fungsi esensial yaitu: fungsi reproduksi, fungsi
penyadaran, dan fungsi mediasi secara simultan untuk mewujudkan peoses
pendidikan danpembelajaran yang sejati.
Fungsi penyadaran pendidikan mengandung
maksud bahwa sekolah bertanggung jawab untuk mempertahankan nilai-nilai budaya
masyarakat dan membentuk kesejatian diri sebagai manusia. Hal ini mengandung
pemahaman bahwa sekolah berfungsi membangun kesadaran manusia agar tetap berada
pada tataran sopan santun, beradab dan bermoral.
Fungsi progresif mengandung makna bahwa
sekolah sebagai pembaru atau pengubah kondisi masyarakat kekinian ke sosok yang
lebih maju. Selain itu sekolah berperan sebagai wahana pengembangan,
reproduksi, dan desiminasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai pelengkap
dari dua fungsi sekolah tersebut berikutnya adalah bahwa sekolah berfungsi
sebagai mediasi. Maksudnya bahwa sekolah sebagai institusi pendidikan harus
menjadi wahana sosialisasi, pembawa bendera moralitas, wahana proses
pemanuasiaan dirinya dan kemanusiaan umum, serta pembinaan idealisme sebagai
manusia terpelajar.
Untuk dapat menciptakan ketiga fungsi sekolah
tersebut, pengelolaan sekolah harus melalui proses yang bermutu. Kebermutuan
tersebut dapat diidentifikasi dari banyaknya siswa yang memiliki prestasi, baik
prestasi akademik maupun prestasi bidang lain, serta lulusannya relevan dengan
tujuan.
Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan
alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada
kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori
effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan
(Edmond, 1979).
Dipertegas oleh Cheng (1996) bahwa sekolah
efektif adalah sekolah yang berkemampuan menjalankan fungsinya secara maksimal.
Beberapa
indikator yang menandai manajemen mutu sekolah adalah sebagai berikut:
- Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
- Memiliki misi dan target mutu yang ingin dicapai
- Memiliki kepemimpinan yang kuat
- Adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi
- Adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan iptek adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk perbaikan mutu
- Adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat.
Pengembangan manajemen sekolah didesain untuk
meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan
pendidikan dalam kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi
perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan
otoritas pendidikan.
Meningkatkan mutu sekolah menuntut adanya
perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah, yaitu kepala
sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat,
dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan
monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah, yang didukung oleh
pengelolaan sistem informasi yang representatif dan valid. Akhir dari semua itu
ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyediakan pendidikan yang bermutu
bagi masyarakat.
Dalam implementasi konsep ini, sekolah
memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan
administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka
arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Sekolah bersama-sama
dengan orang tua dan masyarakat, harus membuat keputusan, mengatur skala
prioritas di samping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional
bagi guru, serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keyakinan masyarakat
tentang pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah harus tampil sebagai
koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di
dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap
proses perubahan di sekolah. Hal itu dilakukan melalui penerapan
prinsip-prinsip pengelolaan mutu total dengan menciptakan kompetisi dan
penghargaan.
Ada
empat hal yang terkait dengan prinsip-prinsip pengelolaan mutu sekolah, yaitu:
- Perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus-menerus menitikberatkan peningkatan mutu
- Mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah
- Prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan
- Sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arif bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional.
Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah
untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan
motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya
siswa.
Tags
Psikologi Pendidikan