Pengertian kas adalah alat pengukur dari
setiap aktifitas pembiayaan dalam kegiatan pertukaran barang dan jasa. Setiap
aktifitas perusahaan membutuhkan penyelesaian dengan menggunakan alat tukar.
Alat tukar yang standar adalah kas, sehingga hamper semua kegiatan perusahaan
melibatkan kas baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun pos ini
memberi dasar bagi pengukuran dan akuntansi untuk semua pos yang lain.
Seperti didefenisikan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (2002): “Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid
berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu
tanpa menghadapi resiko perubahan yang signifikan”
Sedangkan menurut Dyckman, dkk (1999): “Akun
kas hanya mencakup pos-pos yang tersedia untuk membayar kewajiban. Kas mencakup
saldo simpanan pada lembaga keuangan, giro dan kartal, kas kecil serta
instrumen lainnya yang diterima oleh lembaga keuangan untuk setoran langsung
dan penarikan. Dokumen tersebut meliputi cek biasa, cek kasir, cek sertifikasi
dan money order. Ekuivalen kas (cash equivalent) adalah unsur yang mirip kas
namun tidak diklasifikasikan sebagai kas. Unsur ini mencakup treasury bills,
kertas komersial, dan dana pasar uang, ekuivalen kas sangat mendekati kas
tetapi tidak dalam bentuk yang diterima sehingga tidak dimasukkan dalam akun
kas.”
Dari kedua defenisi diatas dapat diambil pengertian
bahwa kas adalah aktiva lancar yang paling likuid, merupakan alat pembayaran
yang diterima umum, yang tersedia untuk pembayaran kewajiban jangka pendek,
yang tidak dibatasi penggunaannya, baik yang berada ditangan (cash on hand)
maupun yang berada di bank. Selain kas ada juga setara kas (cash equivalent)
yang sangat mirip dengan kas namun tidak dapat dijadikan sebagai alat
pembayaran karena tidak dalam bentuk yang diterima umum seperti hal uang tunai.
Perkiraan kas terdiri dari kas yang ada dalam
perusahaan disebut “Kas”, sedangkan kas yang ada di bank disebut “Bank”. Kas
terdiri dari uang tunai (uang logam dan kertas), alat pembayaran yang dapat
dinegoisasikan (negotiable instrument), simpanan di bank dan hal-hal lain yang
dapat disamakan dengan uang kas. Contoh negotiable instrument adalah wesel,
cek, cek pribadi dan lain-lain. Perkiraan kas juga meliputi kas kecil dan dana
kas lainnya, seperti penerimaan uang tunai dan cek yang disetor ke bank.
Kas yang berupa uang tunai adalah alat
pembayaran yang lazim atau sering dipergunakan sebagai alat pembayaran. Uang
tunai sering kali hilang dan besar resikonya bila dipindahkan dalam jumlah yang
banyak. Oleh karena itu seiring dengan perkembangan bisnis, maka semakin
meluaslah pemakaian cek sebagai alat pembayaran.
Menurut Warren, dkk (2005): “Cek adalah:
dokumen tertulis yang ditandatangani oleh deposan yang memerintahkan bank untuk
membayar sejumlah uang tertentu kepada perorangan atau badan usaha”.
Tags
Ekonomi