Pengertian desain pekerjaan atau job design adalah
faktor penting dalam manajemen terutama manajemen operasi karena selain
berhubungan dengan produktifitas juga menyangkut tenaga kerja yang akan
melaksanakan kegiatan operasi perusahaan. Desain pekerjaan adalah suatu alat
untuk memotivasi dan memberi tantangan pada karyawan. Oleh karena itu
perusahaan perlu memiliki suatu sistem kerja yang dapat menunjang tercapainya
tujuan perusahaan secara efektif dan efisien yang dapat merangsang karyawan
untuk bekerja secara produktif, mengurangi timbulnya rasa bosan dan dapat
meningkatkan kepuasan kerja, desain pekerjaan terkadang digunakan untuk
menghadapi stress kerja yang dihadapi karyawan (Sulipan, 2000 ).
Herjanto (2001) menjelaskan bahwa desain
pekerjaan adalah rincian tugas dan cara pelaksanaan tugas atau kegiatan yang
mencakup siapa yang mengerjakan tugas, bagaimana tugas itu dilaksanakan, dimana
tugas dikerjakan dan hasil apa yang diharapkan. Sulipan (2000) menambahkan
desain pekerjaan adalah fungsi penetapan kegiatan kerja seorang atau sekelompok
karyawan secara organisasional. Tujuannya untuk mengatur penugasan kerja supaya
dapat memenuhi kebutuhan organisasi. Definisi diatas menjelaskan bahwa desain
pekerjaan dibuat oleh perusahaan untuk mengatur tugas-tugas yang tepat sasaran,
memberikan tugas kepada orang dengan kemampuan dan keterampilan yang harus dimiliki
untuk mengerjakan tugas tersebut demi mencapai sasaran dari perusahaan.
Sejalan dengan Dessler (2004) desain
pekerjaan merupakan pernyataan tertulis tentang apa yang harus dilakukan oleh
pekerja, bagaimana orang itu melakukannya, dan bagaimana kondisi kerjanya.
Desain pekerjaan meliputi identifikasi pekerjaan, hubungan tugas dan tanggung
jawab, standar wewenang dan pekerjaan, syarat kerja harus diuraikan dengan
jelas, penjelasan tentang jabatan dibawah dan diatasnya.
Desain pekerjaan menguraikan cakupan,
kedalaman, dan tujuan dari setiap pekerjaan yang membedakan antara pekerjaan
yang satu dengan pekerjaan yang lainnya. Tujuan pekerjaan dilaksanakan melalui
analisis kerja, dimana para menejer menguraiakan pekerjaan sesuai dengan
aktifitas yang dituntut agar membuahkan hasil (Gibson, 1987).
Handoko (2000) menyatakan bahwa desain
pekerjaan adalah fungsi penetapan kegiatan-kegiatan kerja seseorang individu
atau kelompok karyawan secara organisasional yang bertujuan untuk mengatur
penugasan-penugasan kerja yang memenuhi kebutuhan organisasi, teknologi, dan
keperilakuan. Selain itu, menurut Dwiningsih (2009) desain pekerjaan adalah
sebuah pendekatan yang menentukan tugas-tugas yang terkandung dalam suatu
pekerjaan bagi seseorang atau sekelompok karyawan dalam suatu organisasi.
Tags
Industri dan Jasa