Pengertian bencana alam adalah konsekuensi
dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gunung,
gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan
manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan
kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Kerugian
yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari
bencana dan daya tahan mereka.
Pemahaman ini berhubungan dengan pernyataan:
"bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan ketidakberdayaan".
Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak akan menjadi bencana alam
di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia, misalnya gempa bumi di wilayah tak
berpenghuni. Konsekuensinya, pemakaian istilah "alam" juga ditentang
karena peristiwa tersebut bukan hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan
manusia. Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya
sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai
peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat
manusia.
Namun demikian pada daerah yang memiliki
tingkat bahaya tinggi (hazard) serta memiliki kerentanan/kerawanan
(vulnerability) yang juga tinggi tidak akan memberi dampak yang hebat/luas jika
manusia yang berada disana memiliki ketahanan terhadap bencana (disaster
resilience). Konsep ketahanan bencana merupakan valuasi kemampuan sistem dan
infrastruktur-infrastruktur untuk mendeteksi, mencegah & menangani
tantangan-tantangan serius yang hadir.Dengan demikian meskipun daerah tersebut
rawan bencana dengan jumlah penduduk yang besar jika diimbangi dengan
ketetahanan terhadap bencana yang cukup.
Tags
Emergency