Pengertian beban kerja adalah kemampuan tubuh
pekerja dalam menerima pekerjaan. Dari sudut pandang ergonomi, setiap beban
kerja yang diterima seseorang harus sesuai dan seimbang terhadap kemampuan
fisik maupun psikologis pekerja yang menerima beban kerja tersebut. Beban kerja
dapat berupa beban kerja fisik dan beban kerja psikologis. Beban kerja fisik
dapat berupa beratnya pekerjaan seperti mengangkat, merawat, mendorong.
Sedangkan beban kerja psikologis dapat berupa sejauh mana tingkat keahlian dan
prestasi kerja yang dimiliki individu dengan individu lainnya (Manuaba, 2000).
Menurut Permendagri No. 12/2008, pengertian beban
kerja adalah besaran pekerjaan yang harus dipikul oleh suatu jabatan/unit
organisasi dan merupakan hasil kali antara volume kerja dan norma waktu (Utomo,
2008).
Pengertian beban kerja adalah sekumpulan atau
sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan oleh suatu unit organisasi atau
pemegang jabatan dalam jangka waktu tertentu. Pengukuran beban kerja diartikan
sebagai suatu teknik untuk mendapatkan informasi tentang efisiensi dan
efektivitas kerja suatu unit organisasi, atau pemegang jabatan yang dilakukan
secara sistematis dengan menggunakan teknik analisis jabatan, teknik analisis
beban kerja atau teknik manajemen lainnya.
Lebih lanjut dikemukakan pula, bahwa
pengukuran beban kerja merupakan salah satu teknik manajemen untuk mendapatkan
informasi jabatan, melalui proses penelitian dan pengkajian yang dilakukan
secara analisis. Informasi jabatan tersebut dimaksudkan agar dapat digunakan
sebagai alas untuk menyempurnakan aparatur baik di bidang kelembagaan,
ketatalaksanaan, dan sumberdaya manusia (Menpan, 1997, dalam Utomo, 2008).
Tags
Industri dan Jasa