Pengertian asuransi adalah
pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Pihak
penanggung menjamin pihak tertanggung, akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang akan
dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan
terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat/kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya, tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada penanggung, yang besarnya sekian persen dari
nilai pertanggungan, yang biasa disebut "premi".
Owner dan kontraktor
dapat merupakan pihak
yang diasuransikan (the
insured), sedangkan pihak penjamin (insurer) berupa perusahaan asuransi.
Asuransi merupakan salah
satu sarana untuk pengalihan resiko dengan
cara pembiayaan resiko (risk
financing), dimana kontraktor
/ pemilik (owner)
sebagai transferor / insured
bermaksud untuk menghilangkan
atau mengurangi tanggung jawab terhadap kerugian yang diakibatkan oleh
timbulnya suatu resiko
dengan memindahka tanggung jawab kepada perusahaan asuransi sebagai
insurer. Berdasarkan pengertian tersebut
terlihat bahwa asuransi
berkaitan erat dengan masalah resiko
dan manajemen resiko
secara keseluruhan, karena
pihak asuransi dalam menentukan
jumlah premi yang dibayar sebagai
konsekuensi penjaminan
perlindungan terhadap kerugian
yang timbul akibat
suatu resiko, terlebih
dahulu melakukan proses manajemen resiko.
Beberapa pendapat tentang pengertian asuransi yang
berkaitan dengan adanya resiko adalah:
- Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack: Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung.
- Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green: Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi resiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah objek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu.
- Definisi asuransi menurut C.Arthur William Jr dan Richard M. Heins: Asuransi adalah suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung. Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian financial.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut,
maka definisi asuransi dapat mencakup semua sudut pandang, bahwa asuransi adalah suatu alat
untuk mengurangi resiko yang melekat pada
perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena
resiko yang sama atau hampir sama, dalam
jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan
bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proposional oleh semua
pihak dalam gabungan itu.
Berdasarkan
definisi asuransi, maka
diperoleh 4 unsur
utama yang terkandung didalamnya, antara lain:
- Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
- Pihak penanggung (insurer) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
- Suatu peristiwa (accident) yang tak tertentu (tidakdiketahui sebelumnya).
- Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.
Tags
Bank dan Asuransi