Pengertian akuntabilitas berasal dari
istilah dalam bahasa Inggris accountability yang berarti pertanggunganjawab
atau keadaan untuk dipertanggungjawabkan atau keadaan untuk diminta
pertanggunganjawab. Akuntabilitas (accountability) yaitu berfungsinya seluruh
komponen penggerak jalannya kegiatan perusahaan, sesuai tugas dan kewenangannya
masing-masing.
Akuntabilitas dapat diartikan sebagai
kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan
untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk
dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas
terkait erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal
pencapaian hasil pada pelayanan publik dan menyampaikannya secara transparan
kepada masyarakat.
Pengertian akuntabilitas ini memberikan
suatu petunjuk sasaran pada hampir semua reformasi sektor publik dan mendorong
pada munculnya tekanan untuk pelaku kunci yang terlibat untuk bertanggungjawab dan
untuk menjamin kinerja pelayanan publik yang baik. Prinsip akuntabilitas adalah
merupakan pelaksanaan pertanggungjawaban dimana dalam kegiatan yang dilakukan
oleh pihak yang terkait harus mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan kewenangan
yang diberikan di bidang tugasnya. Prinsip akuntabilitas terutama berkaitan
erat dengan pertanggungjawaban terhadap efektivitas kegiatan dalam pencapaian
sasaran atau target kebijakan atau program yang telah ditetapkan itu.
Pengertian akuntabilitas menurut Lawton
dan Rose dapat dikatakan sebagai sebuah proses dimana seorang atau sekelompok
orang yang diperlukan untuk membuat laporan aktivitas mereka dan dengan cara
yang mereka sudah atau belum ketahui untuk melaksanakan pekerjaan mereka.
Akuntabilitas sebagai salah satu prinsip
good corporate governance berkaitan dengan pertanggungjawaban pimpinan atas
keputusan dan hasil yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam
pelaksanaan tanggung jawab mengelola organisasi. Prinsip akuntabilitas
digunakan untuk menciptakan sistem kontrol yang efektif berdasarkan distribusi
kekuasaan pemegang saham, direksi dan komisaris.
Prinsip akuntabilitas menuntut 2 (dua)
hal, yaitu : 1) kemampuan menjawab dan 2) konsekuensi. Komponen pertama
(istilah yang bermula dari responsibilitas) adalah berhubungan dengan tuntutan
bagi para aparat untuk menjawab secara periodik setiap pertanyaan-pertanyaan
yang berhubungan dengan bagaimana mereka menggunakan wewenang mereka, kemana
sumber daya telah digunakan dan apa yang telah tercapai dengan menggunakan
sumber daya tersebut.
Aspek yang terkandung dalam pengertian
akuntabilitas adalah bahwa publik mempunyai hak untuk mengetahui
kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pihak yang mereka beri kepercayaan. Media
pertanggungjawaban dalam konsep akuntabilitas tidak terbatas pada laporan
pertanggungjawaban saja, tetapi mencakup juga praktek-praktek kemudahan si
pemberi mandat mendapatkan informasi, baik langsung maupun tidak langsung
secara lisan maupun tulisan.
Dengan demikian, akuntabilitas akan
tumbuh subur pada lingkungan yang mengutamakan keterbukaan sebagai landasan
penting dan dalam suasana yang transparan dan demokrasi serta kebebasan dalam
mengemukakan pendapat.
Akuntabilitas, sebagai salah satu prasyarat dari
penyelenggaraan negara yang baru, didasarkan pada konsep organisasi dalam
manajemen, yang menyangkut:
- Luas kewenangan dan rentang kendali (spand of control) organisasi.
- Faktor-faktor yang dapat dikendalikan (controllable) pada level manajemen atau tingkat kekuasaan tertentu.
Pengendalian sebagai bagian penting dari
masyarakat yang baik saling menunjang dengan akuntabilitas. Dengan kata lain,
dapat disebutkan bahwa pengendalian tidak dapat berjalan dengan efesien dan
efektif bila tidak ditunjang dengan mekanisme akuntabilitas yang baik, demikian
pula sebaliknya. Dari uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa akuntabilitas
merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi untuk mempertanggungjawabkan
pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang
dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
melalui media pertanggungjawaban secara periodik. Sumber daya ini merupakan
masukan bagi individu maupun unit organisasi yang seharusnya dapat diukur dan
diidentifikasikan secara jelas.
Kebijakan pada dasarnya merupakan
ketentuan-ketentuan yang harus dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk bagi
setiap usaha dari karyawan organisasi sehingga tercapai kelancaran dan
keterpautan dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Tags
Bank dan Asuransi