Untuk
mencapai hal itu, maka pelaku-pelaku kegiatan ekonomi dapat dibedakan menjadi
tiga golongan yaitu rumah tangga, peruahaan dan pemerintah. Masing-masing
golongan ini dapat menjalankan peranan yang berbeda-beda dalam suatu perekonomian.
Pelaku-pelaku
kegiatan ekonomi antara lain adalah sebagai berikut:
Rumah Tangga
Rumah
tangga adalah pemilik faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Sektor
ini juga menyediakan tenaga kerja dan tenaga usahawan. Selain itu sektor ini
memiliki faktor produksi lainnya yaitu barang-barang modal, kekayaan alam, dan
harta tetap seperti tanah dan bangunan. Mereka akan menawarkan faktor-faktor
produksi tersebut kepada perusahaan. Sebagai balas jasa terhadap penggunaan
berbagai jenis faktor produksi ini maka sektor perusahaan akan memberikan
berbagai jenis pendapatan kepada sektor rumah tangga.
Pendapatan
ini akan digunakan oleh rumah tangga untuk dua tujuan. Tujuan yang pertama
yaitu membeli berbagai barang dan jasa yang diperlukannya dalam perekonomian
yang masih rendah taraf perkembangannya. Tujuan yang kedua adalah untuk
ditabung ataupun disimpan. Tujuan ini dilakukan untuk mendapatkan bunga atau
dividen. Tabungan ini juga berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai
kemungkinan yang terjadi di masa yang akan datang.
Perusahaan
Perusahaan-perusahaan
adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang dengan tujuan untuk
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sekumpulan orang
tersebut dinamakan pengusaha, dimana mereka adalah orang yang memiliki keahlian
atau kewirausahawanan dan kegiatan mereka dalam perekonomian ialah
mengorganisasikan faktor- faktor produksi sedemikian rupa sehingga berbagai
jenis barang yang diperlukan oleh rumah tangga dapat diproduksi dengan baik.
Berdasarkan
lapangan usaha yang dijalankan, maka perusahaan-perusahaan yang ada dalam
perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu indusri primer,
industri sekunder dan industri tersier. Industri primer adalah
perusahaan-perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan mengeksploitir
faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Industri sekunder meliputi
perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang industri, mendirikan perumahan
dan bangunan, dan menyediakan air, listrik, dan gas. Industri tertier adalah
perusahaan-perusahaan yang menyediakan pengangkutan, menjalankan perdagangan,
memberi pinjaman (lembaga-lembaga keuangan), dan menyewakan bangunan (Sadono
Sukirno, 2005).
Pemerintah
Pemerintah
adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan perekonomian.
Badan-badan tersebut termasuklah berbagai departemen pemerintah, badan yang
mengatur penenaman modal, bank sentral, parlemen, pemerintah daerah, dan lain
sebagainya. Badan-badan
tersebut akan mengawasi kegiatan rumah tangga dan perusahaan agar mereka
melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara
keseluruhan.
Pemerintah
sangat aktif dalam kegiatan perekonomian, oleh Karena itu sektor ekonomi dapat
dibedakan menjadi sektor pemerintah dan sektor swasta. Produksi sektor
pemerintah berarti kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh badan pemerintah
sedangkan produksi sektor swasta berarti hasil-hasil kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh masyarakat.
Untuk
pembiayaannya pemerintah memberikan pajak kepada rumah tangga dan perusahaan.
Secara garis besarnya, pajak yang dipungut oleh pemerintah dapat dibedakan
dalam dua golongan yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak
langsung adalah pajak yang secara langsung dipungut atau dibebankan kepada
orang-orang atau badan-badan yang memperoleh pendapatan atau keuntungan dari
kegiatan ekonomi.
Yang
termasuk pajak langsung adalah pajak pendapatan perseorangan dan pajak
perusahaan. Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan tanpa dikaitkan
kepada individu atau perusahaan tertentu. Yang termasuk pajak tidak langsung
adalah pembayaran royalti yang dipungut dari perusahaan-perusahaan yang
mengeksploitasi kekayaan alam.
Tags
Ekonomi