Komplikasi hubungan seksual pada kehamilan
bisa saja terjadi. Wanita yang pernah mengalami keguguran, sebaiknya tidak
melakukan hubungan seksual dan masturbasi sampai mencapai orgasme terutama
selama 3 – 4 bulan pertama, karena dapat menimbulkan gerakan rahim yang justru
lebih hebat. Selain itu, prostaglandin yang ada di dlam sperma dapat
menimbulkan kekejangan otot rahim sehingga menyebabkan keguguran
(Pangkahila,2002).
MenurutWestheimer
(2002), ibu hamil tidak boleh melakukan hubungan seksual pada kasus kehamilan
sebagai berikut:
- Placenta previa, karena dapat mengganggu placenta dan potensial menimbulkan pendarahan dan kelahiran prematur. Jika posisi placenta tidak berubah hingga trimester ketiga, bayi akan dilahirkan dengan operasi Caesar.
- Afasmen dan dilatasi cerviks, Penelitian terbaru menunjukkan bahwa serviks yang mengalami efasmen atau dilatasi dalam awal kehamilan, memiliki resiko besar melahirkan bayi prematur. Walaupun kebanyakan peneliti tidak meyakinkan, penetrasi ke dalam vagina secara teori dapat menimbulkan infeksi, pecahnya kantong amnion. Jika dokter melarang anda berhubungan seks, diskusikan semua faktor di atas dan tanyakan apakah boleh berhubungan seks menggunakan kondom.
- Cerviks lemah, berarti cerviks tidak cukup kuat menahan kehamilan hingga saat persalinan tiba. Wanita yang telah didiagnosa memiliki kandungan yang lemah membutuhkan operasi yang disebut stitch. Walaupun tidak ada bukti ilmiah bahwa hubungan seks bisa membahayakan, kebanyakan dokter sepakat untuk membatasi hubungan seks jika terdapat jahitan pada rahim anda.
- Pendarahan, khususnya jika kehamilan anda belum memasuki minggu ke - 37 dari kehamilan, dokter akan menyarankan ibu hamil untuk puasa dari hubungan seks hingga pendrahan berhenti. Jika pendarahan terjadi lagi dan khusus nya setelah hubungan seks, dokter akan menyarankan anda untuk sama sekali tidak berhubungan seks.
- Cairan amniotik bocor atau ketuban pecah, karena hubungan seks pada kondisi ini menambah resiko infeksi.
Selain itu, pasangan suami istri juga tidak
boleh melakukan hubungan seksual pada kasus – kasus kehamilan seperti : Riwayat
kelahiran prematur, keluar cairan dari vagina yang tidak diketahui penyebabnya,
suami atau istri yang menderita penyakit menular (Suririnah,2004), pasangan
tidak menemukan posisi hubungan seksual yang nyaman, nyeri saat berhubungan
seksual, janin multiple (Curtis,1999).
Tags
Kehamilan