Klasifikasi anak tunarungu dapat diklasifikan
dalam beberapa kelompok. Menurut Mangunsong, (1998) berdasarkan tingkat kehilangan
pendengaran yang ditunjukkan dalam satuan desibel (dB),tuna rungu dibagi dalam
lima kelompok berikut:
Kelompok 1: Hilangnya
pendengaran yang ringan (20 – 30 dB). Orang-orang yang kehilangan pendengaran
sebesar ini mampu berkomunikasi dengan menggunakan pendengarannya. Gangguan ini
merupakan ambang batas (borderline) antara orang yang sulit mendengar dengan
orang normal.
Kelompok 2:
Hilangnya pendengaran yang marginal (30 – 40 dB). Orang-orang dengan gangguan
ini sering mengalami kesulitan untuk mengikuti suatu pembicaraan pada jarak
beberapa meter. Pada kelompok ini, orang-orang masih bisa menggunakan
telinganya untuk mendengar namun harus dilatih.
Kelompok 3:
Hilangnya pendengaran yang sedang (40 – 60 dB). Dengan bantuan alat bantu
dengar dan bantuan mata, orang-orang ini masih bisa belajar berbicara dengan
mengandalkan alat-alat pendengaran.
Kelompok 4: Hilangnya
pendengaran yang berat (60 – 75 dB). Orang–orang ini tidak bisa belajar
berbicara tanpa menggunakan teknik-teknik khusus. Pada gangguan ini mereka
sudah dianggap sebaga tulis secara edukatif. Mereka berada pada ambang batas
sulit mendengar dengan tuli.
Kelompok 5: Hilangnya
pendengaran yang parah (> 75 dB). Orang-orang yang dalam kelompok ini tidak
bisa belajar bahasa hanya semata-mata dengan mengandalkan telinga. Meskipun
didukung dengan akal bantu dengar sekalipun.
Menurut pembagian tingkat kehilangan
pendengaran tersebut di atas, kelompok 1, 2 dan 3 tergolong sulit mendengar.
Sedangkan kelompok 4 dan 5 tergolong tuli.