Terdapat beberapa jenis-jenis limbah
rumah sakit. Arifin (2008) menyebutkan secara umum limbah rumah sakit dibagi
dalam 2 (dua) kelompok besar, yaitu: 1) limbah klinis, 2) limbah non klinis
baik padat maupun cair. Limbah klinis/medis padat adalah limbah yang terdiri
dari limbah benda tajam, limbah infeksius, limbah laboratorium, limbah patologi
atau jaringan tubuh, limbah sitotoksis, limbah farmasi, dan limbah kimiawi.
Limbah Benda Tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau
alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat
memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena,
pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki
potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan.
Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan
tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif. Limbah benda tajam
mempunyai potensi bahaya tambahan yang dapat menyebabkan infeksi atau cidera
karena mengandung bahan kimia beracun atau radio aktif. Potensi untuk
menularkan penyakit akan sangat besar bila benda tajam tadi digunakan untuk
pengobatan pasien infeksi atau penyakit infeksi.
Limbah infeksius
Limbah
infeksius mencakup pengertian sebagai berikut:
- Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif).
- Limbah laboratorium yang berkaitan dengan mikrobiologi dari rumah sakit atau ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
Namun beberapa institusi memasukkan juga
bangkai hewan percobaan yang terkontaminasi atau yang diduga terkontaminasi
oleh organisme pathogen ke dalam kelompok limbah infeksius.
Limbah laboratorium
Limbah laboratorium yang berkaitan
dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi
penyakit menular.
Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ,
anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan
atau otopsi.
Limbah sitotoksik
Limbah sitotoksis adalah bahan yang
terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama
peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik dan harus dimusnahkan
melalui Incenerator pada suhu lebih dari 1.000ºC. Tempat pengumpul sampah
sitotoksik setelah dikosongkan lalu dibersihkan dan didesinfeksi.
Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari
obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi
spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat- obat yang dibuang oleh
pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh
institusi bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat- obatan.
Limbah kimia
Limbah kimia adalah limbah yang
dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari,
laboratorium, proses sterilisasi, dan riset. Pembuangan limbah kimia kedalam
saluran air kotor dapat menimbulkan korosi pada saluran, sementara bahan kimia
lainnya dapat menimbulkan ledakan. Limbah kimia yang tidak berbahaya dapat
dibuang bersama-sama dengan limbah umum.
Limbah radioaktif
Limbah
radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal
dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari
antara lain:
- Tindakan kedokteran nuklir, radioimmunoassay dan bacterilogis dapat berbentuk cair, padat atau gas.
- Penanganan, penyimpanan dan pembuangan bahan radioaktif harus memenuhi peraturan yang berlaku.