Terdapat beberapa definisi sehat oleh
para ahli, antara lain adalah sebagai berikut:
- Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1992, yang dimaksud dengan definisi sehat ialah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis
- Menurut WHO tahun 1947, definisi sehat adalah keadaan sejahtera, sempurna dari fisik, mental dan sosial yang tidak terbatas hanya pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja
- Menurut While tahun 1977, definisi sehat adalah keadaan dimana seseorang pada waktu diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda suatu penyakit atau kelainan
Sehat
diwujudkan dengan berbagai upaya, salah satunya adalah penyelenggaraan
pelayanan kesehatan. Pengertian pelayanan kesehatan disini adalah setiap upaya
yang diselenggarakan secara tersendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi
untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit
serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun
masyarakat.
Secara
umum pelayanan kesehatan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu pelayanan
kesehatan personal (personal health services) atau sering disebut sebagai
pelayanan kedokteran (medical services) dan pelayanan kesehatan lingkungan
(environmental health services) atau sering disebut sebagai pelayanan kesehatan
masyarakat (public health services). Sasaran utama pelayanan kedokteran adalah
perseorangan dan keluarga. Sedangkan sasaran utama pelayanan kesehatan
masyarakat adalah kelompok dan masyarakat.
Menurut
Leavel dan Clark (1953), jika pelayanan kesehatan tersebut terutama ditujukan
untuk menyembuhkan penyakit (curative) dan memulihkan kesehatan
(rehabilitative) maka disebut dengan nama pelayanan kedokteran. Sedangkan jika
pelayanan kesehatan tersebut terutama ditujukan untuk meningkatkan kesehatan
(promotive) dan mencegah penyakit (preventive) maka disebut dengan nama
pelayanan kesehatan masyarakat.
Tags
Kesehatan Perawatan