Menurut
Jampolsky (2001) definisi pemaafan adalah merasakan penghayatan tentang apa
yang dialami orang lain, merasakan kelembutan, kerentanan, dan kepedulian, dan
semuanya itu selalu ada di dalam hati kita, tak peduli bagaimana keadaan dunia
yang ada. Rela memaafkan adalah jalan menuju tempat kebahagiaan dan kedamaian,
jalan menuju jiwa kita.
Jampolsky
(2001) menyebut istilah pemaafan adalah sama dengan rela memaafkan. Dengan rela
memaafkan berarti kita bersedia untuk menanggalkan masa lalu yang menyakitkan.
Suatu keputusan untuk tidak lagi menderita, untuk menyembuhkan hati dan jiwa.
Suatu pilihan untuk tidak lagi mencari-cari nilai dalam amarah dan kebencian.
Dan ini berarti menepis keinginan untuk menyakiti orang lain atau diri kita
sendiri atas suatu hal yang telah terjadi (Jampolsky, 2001). Memaafkan juga
berarti memutuskan untuk tidak meghukum atas ketidakadilan yang kita terima,
yang kita tunjukkan dalam aksi nyata dan mengalami reaksi emosional yang hadir
setelahnya (Affinito, 1999).
Enright
dan kelompok studi Human Developmentnya (dalam Konstam, 2001) merumuskan
pemaafan sebagai menghindari munculnya afeksi dan penilaian negatif yang
ditujukan kepada orang yang telah berbuat salah pada kita, bukannya dengan
menolak diri kita sendiri sebagai pembenaran atas afeksi dan penilaian
tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan berusaha keras untuk melihat orang
yang telah berbuat salah pada kita dengan kebaikannya, perasaan sayang, dan bahkan
dengan cinta, ketika kita mengakui bahwa orang tersebut sebenarnya memang
bersalah.
Menurut
McCullough (dalam, McCullough, Fincham & Tsang, 2003), mengatakan pemaafan
adalah: “the set of motivational
changes whereby one becomes (a) decreasingly motivated to retaliate against an offending
relationship partner; (b) decreasingly motivated to maintain estrangement from
the offender; and (c) increasingly motivated by conciliation and goodwill for
the offender, despite the offender’s hurtful actions”.
Dari
definisi di atas dapat dikatakan bahwa pemaafan merupakan perubahan serangkaian
perilaku dengan jalan menurunkan motivasi untuk membalas dendam, menjauhkan
diri atau menghindar dari perilaku kekerasan dan meningkatkan motivasi ataupun
keinginan untuk berdamai dengan pelaku.
Selain itu, masih dalam McCullough, Fincham & Tsang, (2003) terdapat
definisi pemaafan yang dikemukan oleh Enright, Gassin & Wu: “the overcoming of negatif affect and
judgement toward the offender, not by
denying ourselves the right to such affect and judgement, but by
endeavoring to view the offender with
compassion, benevolence, and love”
Exline
& Baumeister yaitu: “cancellation
of a debt” by “the person who has been hurt or
wronged”. Jadi pemaafan adalah pembatalan dari dosa atau kesalahan
dari sesesorang yang pernah menyakiti kita.
Gustafson
(1999), mendefenisikan pemaafan kedalam lima point yaitu adanya; deciding,
punishing, perceiving an injustice, taking action, experiecing emotional
relief. Kelima point tersebut diambil
dari pengertian yang ia buat yaitu: “forgiveness
means deciding not to punish a perceived injustice, taking action on thet decesion, and experiencing the
emosional relief that follows”.
Pemaafan
dari pengertian tersebut adalah pengambilan keputusan untuk tidak menghukum,
merasakan ketidakadilan, mengambil tindakan dalam keputusan dan mengikuti untuk
mengurangi pengalaman yang emosional.
Studzinski
(dalam Wilson, 1994) mendefinisikan pemaafan sebagai suatu proses yang penuh
kemauan dimana orang yang disakiti lebih memilih untuk merespon orang yang
telah berbuat salah pada kita dengan cara yang lebih baik, bahkan dengan cara
mencintainya, daripada memusuhinya.
Dengan memaafkan kesalahan orang lain, maka ini adalah cara yang efektif untuk
mengurangi perasaan marah, cemas dan takut (Cerney, dkk dalam Konstam,
2001).
Berdasarkan
beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pemaafan adalah menghilangkan perasaan dan penilaian
negatif yang muncul karena ketidakadilan yang kita terima, terhadap orang lain
yang telah menyakiti kita dengan cara-cara yang baik dan tidak menghukumnya.
Tags
Psikologi Umum