Definisi
commuter marriage adalah perpisahan antara suami atau istri bukan karena
perceraian. Melalui proses perkawinan, maka seorang individu membentuk sebuah
lembaga sosial yang disebut keluarga. Dalam keluarga yang baru terbentuk
inilah, kemudian terdapat peran dan status sosial baru sebagai suami atau
istri, dimana umumnya dalam keluarga yang baru terbentuk tersebut, suami dan
istri tinggal dalam satu rumah bersama dengan anak-anak mereka. Namun, dengan
berbagai alasan terdapat keadaan dimana suatu keluarga tidak dapat tinggal satu
atap, karena salah satu pasangan harus ditugaskan diluar kota seperti, suami
yang harus bekerja misalnya di lepas pantai, atau untuk mempertahankan profesi
atau pekerjaan masing-masing pasangan di kota yang berbeda. Pasangan suami
istri yang dalam kurun waktu tertentu tingggal terpisah inilah yang dapat
dikatakan sebagai pasangan commuter marriage.
Commuter
sendiri berasal dari kata “Commuting” yang berarti perjalanan yang selalu
dilakukan seseorang antara satu tempat tinggal dengan tempat bekerja atau
tempat belajar. Marriage dapat diterjemahkan sebagai perkawinan yaitu
pengikatan janji nikah yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud mensahkan
suatu ikatan (Wikipedia, 2009).
Dari
beberapa definisi tentang commuter marriage, salah satu yang kerap dipakai
sebagai acuan adalah definisi dari Gerstel and Gross; Orton and Crossman
(dalam, Marriage and Family Encyclopedia 2009). Definisi tersebut adalah
sebagai berikut:
“Commuter marriage is a voluntary
arrangement where dual- career couples maintain two residences in different
geographic locations and are separated at least three nights per week for a
minimum of three months”. (Commuter marriage merupakan keadaan perkawinan yang terbentuk
secara sukarela dimana pasangan yang sama-sama bekerja mempertahankan dua
tempat tinggal yang berbeda lokasi geografisnya dan (pasangan tersebut)
terpisah paling tidak tiga malam per minggu selama minimal tiga bulan).
Dari
pengertian diatas dapat dikatakan bahwa commuter marriage merupakan kondisi
perkawinan dimana pasangan suami istri harus tinggal terpisah secara geografis
dalam jangka waktu tertentu, perpisahan tersebut bersifat sementara tidak untuk
selamanya. Lebih lanjut lagi, kondisi keterpisahan itu telah diputuskan oleh
pasangan suami istri secara sukarela tanpa paksaan pihak lain, bukan karena
adanya masalah dalam perkawinan, seperti perceraian.
Sejalan
dengan pernyataan tersebut, Rhodes (2002) menyatakan bahwa commuter marriage
adalah:
“Men and women in dual-career marriages
who desire to stay married, but also voluntarily choose to pursue careers to
which they feel a strong commitment. They establish separate homes so they can
do so” (Pria dan wanita dalam perkawinan dual-career yang ingin tetap berada
dalam ikatan perkawinan, tetapi juga secara sukarela memilih untuk tetap
berkarir dengan komitmen yang kuat. Mereka memutuskan untuk berpisah rumah
sehingga mereka tetap bisa berkarir).
Maksud
dari pengertian diatas bahwa commuter marriage adalah pasangan suami istri yang
sama-sama bekerja dan telah berkomitmen untuk tetapmenjalani karir sambil mempertahankan perkawinannya, dan memilih
untuk berpisah tempat tinggal yang merupakan konsekuensi agar mereka dapat
menjalani karirnya.
Torsina
(dalam Ekasari dkk, 2007), menyatakan bahwa commuter marriage merupakan
pernikahan yang karena alasan khusus menyebabkan pasangan suami istri tidak
dapat tinggal serumah. Rhodes (2002) juga menambahkan bahwa pasangan yang
tinggal di rumah yang berbeda juga disebut commuter marriage. Lebih lanjut
dijelaskan bahwa commuter marriage merupakan kondisi yang mengharuskan suami
dan istri tinggal terpisah karena berbagai alasan khusus, selain karena
tuntutan pekerjaan juga dapat disebabkan oleh tuntutan pendidikan, atau keadaan
ekonomi keluarga. Jadi meskipun Gerstel and Gross; Orton and Crossman (dalam,
Marriage and Family Encyclopedia 2009) dan Rhodes (2002) menyatakan bahwa
commuter marriage merupakan pasangan dual career, sebenarnya konsep commuter
marriage mencakup lingkup yang lebih luas; bisa pasangan dual career, bisa
pasangan single career.
Jadi,
dari beberapa defenisi yang ada maka peneliti berpendapat bahwa commuter
marriage adalah kondisi perkawinan dimana pasangan suami istri secara rela
berpisah lokasi tempat tinggal dengan pasangannya karena ada suatu keadaan
tertentu, seperti menjalani pekerjaan atau menyelesaikan pendidikan, dilokasi
geografis yang berbeda dengan tempat tinggalnya sambil tetap mempertahankan
perkawinan mereka. Kondisi commuter marriage tersebut telah disepakati
masing-masing pasangan perkawinan.
Tags
Perilaku Seksual