Terdapat ciri-ciri
ta’aruf yang dapat dibedakan dengan “pacaran”. Istilah ta’aruf adalah proses
perkenalan antara laki-laki dan perempuan dalam konteks untuk memulai
pernikahan. Ta’aruf memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak Berduaan (Tidak ber-Khalwat)
Khalwat
adalah bersendirian dengan seorang perempuan lain. Perempuan lain yang dimaksud
yaitu: bukan istri, bukan salah satu kerabat yang haram dikawin untuk
selama-lamanya, seperti ibu, saudara, bibi dan sebagainya. Ini dilakukan demi
menjaga kedua insan tersebut dari perasaan-perasaan yang tidak baik yang biasa
bergelora dalam hati ketika bertemunya dua jenis itu, tanpa ada orang
ketiganya. Dalam hal ini Rasulullah bersabda sebagai berikut:
"Barangsiapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian
dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya
ialah syaitan." (Riwayat
Ahmad).
Tidak Melihat Lawan Jenis dengan
Bersyahwat
Di antara
sesuatu yang diharamkan Islam dalam hubungannya dengan masalah gharizah, yaitu
pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang perempuan memandang
laki-laki. Mata adalah kuncinya hati,
dan pandangan adalah jalan yang membawa
fitnah dan sampai kepada perbuatan zina. Seperti yang Allah firmankan dalam
surat An-Nur: 30 berikut:
“Katakanlah kepada laki-laki yang
berimanan, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang
demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat.”
Menundukkan Pandangan
Menundukkan
pandangan itu bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah.
Apa yang dimaksud menundukkan pandangan di sini maksudnya adalah menjaga
pandangan agar tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali sehingga dapat
menelan perempuan- perempuan atau laki-laki yang beraksi. Pandangan yang
terpelihara, apabila memandang kepada jenis lain tidak mengamat-amati
kecantikannya dan tidak lama menoleh kepadanya serta tidak melekatkan
pandangannya kepada yang dilihatnya itu. Rasulullah berpesan pada Ali r.a
sebagai berikut:
"Hai Ali! Jangan sampai pandangan
yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama,
adapun yang berikutnya tidak boleh." (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)
Rasulullah s.a.w. menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis,
sebagai suatu perbuatan zina mata. Sabda beliau: "Dua mata itu bisa
berzina, dan zinanya ialah melihat" (Riwayat Bukhari).
Tidak Berhias Yang Berlebihan (Tabarruj)
Tabarruj
ini mempunyai bentuk dan corak yang bermacam-macam yang sudah dikenal oleh
orang-orang banyak sejak zaman dahulu sampai sekarang. Ahli-ahli tafsir dalam
menafsirkan ayat yang mengatakan:
"Dan tinggallah kamu (hai
isteri-isteri Nabi) di rumah-rumah kamu dan jangan kamu menampak-nampakkan
perhiasanmu seperti orang jahiliah dahulu.” (QS Al-Ahzab: 33)
Ta’aruf adalah suatu proses yang dilakukan
oleh individu-individu yang telah memiliki komitmen untuk menikah. Pernikahan
akan terjadi bila kedua belah pihak dalam proses ta’aruf sepakat untuk
melanjutkan hubungannya ke tahap pernikahan, dan sebaliknya pernikahan tidak
akan terjadi bila kedua belah pihak atau salah satu pihak tidak sepakat untuk
melakukannya, dengan begitu maka proses ta’aruf berakhir sampai disitu, dan
masing-masing pihak akan berusaha kembali melakukan proses ta’aruf dengan calon
pasangan yang lain.
Tags
Perkembangan Remaja