Banyak
bentuk-bentuk pengembangan guru yang dikemukakan oleh para ahli maupun
institusi yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengembangkan kompetensi guru.
Hal tersebut sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah Depdiknas (Saud, 2009) menyebutkan 14 bentuk kegiatan dalam rangka
pengembangan kompetensi guru, yaitu:
- Program peningkatan kualifikasi pendidikan guru
- Program penyetaraan dan sertifikasi
- Program pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi
- Program supervisi pendidikan
- Program pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
- Simposium Guru
- Program pelatihan tradisional lainnya
- Membaca dan menulis jurnal atau karya ilmiah
- Berpartisipasi dalam pertemuan ilmiah
- Melakukan penelitian (khususnya penelitian tindakan kelas).
- Magang
- Mengikuti berita actual dari media pembelajaran.
- Berpartisipasi dan aktif dalam organisasi profesi.
- Menggalang kerjasama dengan teman sejawat.
Pelaksanaan
bentuk-bentuk pengembangan tersebut harus berpijak pada prinsip-prinsip yang
tepat. Syaefuddin dan Kurniatun (Saud, 2009) memberikan beberapa prinsip yang
perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pengembangan untuk tenaga
kependidikan, yaitu:
- Dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan (baik untuk tenaga struktural, fungsional, maupun teknis).
- Berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan profesional dan untuk teknis pelaksanaan tugas harian sesuai posisi masing-masing.
- Dilaksanakan untuk mendorong meningkatnya kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan.
- Dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi.
- Dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan-kegiatan remedial, pemeliharaan motivasi kerja, dan ketahanan organisasi pendidikan.
- Pengembangan yang menyangkut jenjang karir sebaiknya disesuaikan dengan kategori masing-masing jenis tenaga kependidikan itu sendiri.
Tags
Psikologi Pendidikan