Alasan melakukan ta’aruf sebagai proses
pencarian dan penjajagan calon pasangan hidup adalah karena proses ta’aruf ini
sesuai dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadist; antara
lain:
- “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Surat Al-Israa’: 32). Zina yang dimaksudkan dalam ayat di atas diperjelas dalam hadist Rasulullah Saw yang berbunyi: “Telah ditakdirkan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti akan ia lakukan dan tak bisa dihindarinya. Adapun mata maka zinanya adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, sedangkan zinanya lidah adalah berbicara dan zinanya tangan adalah menyentuh, dan zinanya kaki adalah melangkah, sedangkan zinanya hati adalah membayangkan dan berangan-angan, adapun yang akan membuktikannya adalah kemaluan, ataupun akan mendustakannya.”
- “....Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula), dan wanita yang baik-baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik-baik (pula)”. (Surat An-Nur : 26 ). Ayat ini meyakinkan individu yang ta’aruf bahwa jodoh mereka kelak akan sesuai dengan diri mereka sendiri, jika ia adalah laki-laki yang baik, maka jodohnya kelak pun adalah wanita yang baik, begitu pula sebaliknya, maka mereka yang ta’aruf tidak merasa takut lagi dengan siapa pun jodoh mereka kelak.
- "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan." (HR. Ahmad). Hadist di atas menerangkan bahwa pria dan wanita yang bukan muhrim dilarang untuk berdua-duaan. Proses ta’aruf yang selalu didampingi mediator dalam setiap pertemuaannya merupakan sebuah proses perkenalan pria dan wanita yang sesuai dengan ajaran Islam, sesuai dengan hadist di atas.
- "Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah berdasarkan agamanya maka kamu akan selamat." (HR. Abi Hurairah).
Keutamaan
dalam pemilihan pasangan melalui ta’aruf adalah karena dalam proses ini
landasan agama seseorang menjadi pertimbangan utama dalam penentuan pasangan.
Mediator dalam proses ta’aruf selain berfungsi menjadi perantara antara pria
dan wanita yang ingin menikah, juga berperan menjadi informan tentang bagaimana
agama individu yang ta’aruf tersebut. Agama disini maksudnya menggambarkan
bagaimana tingkat pemahaman individu tentang Islam dan aplikasi individu
tersebut dalam menjalankan ajaran Islam dalam kehidupannya sehari-hari.
Tags
Perkembangan Remaja