Tujuan
pengawasan internal sangat besar. Istilah pengawasan internal banyak dibahas
dalam auditing. Untuk mengetahui sistim pengawasan intern yang baik tidak hanya
dapat ditinjau dari satu sisi. Pengawasan internal atau lebih luasnya sistim
pengawasan manajemen merupakan keseluruhan paket, metode dan prosedur yang
dianut oleh manajemen dalam suatu organisasi dalam usaha mencapai tujuan
perusahaan yang diembannya.
Defenisi
sistim pengawasan intern tersebut menekankan tujuan yang hendak dicapai, dan
bukan pada unsur-unsur yang membentuk sistim tersebut. Dengan demikian,
pengertian pengawasan intern tersebut diatas berlaku baik dalam perusahaan yang
mengolah informasinya secara manual, dengan mesin pembukuan maupun dengan
computer.
Menurut Mulyadi (2001), ada empat tujuan sistim
pengawasan internal, yaitu:
- Menjaga kekayaan organisasi
- Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
- Mendorong efisiensi
- Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Menjaga Harta Perusahaan
Adanya
pengawasan intern untuk menghindari kemungkinan penyelewengan harta dari
kekayaan perusahaan dan memisahkan harta dengan biaya-biaya lainnya. Dengan
cara mempertanggungjawabkan transaksi yang berkaitan dengan pembelian dan
penjualan, melindungi harta melalui sistem pengawasan intern yang melekat dan
menetapkan bagian harta yang dikonsumsikan.
Mengecek ketelitian dan keandalan data
akuntansi
Tujuan
dari internal check adalah untuk mencegah kesalahan dalam pekerjaan akuntansi
baik yang disengaja atau tidak disengaja. Jika suatu kesalahan dapat dihindari
maka dianggap bahwa laporan akuntansi menyajikan informasi yang dapat
diandalkan. Oleh karna itu transaksi-transaksi dilaksanakan sesuai dengan
persetujuan dengan atau wewenang pimpinan, dan juga transaksi-transaksi
tersebut dicatat sedemikian rupa sehingga memungkinkan dibuatnya laporan
keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
Mendorong efisiensi
Efisiensi
didalam perusahaan dapat dilakukan dengan adanya pembagian tanggung jawab. Pada
umumnya satu bagian tidak boleh bertanggung jawab untuk melaksanakan semua
tahapan-tahapan transaksi. Pembagian tanggung jawab tersebut harus memisahkan
operasi, penyimpanan dan pembukuan. Maka dengan adanya pembagian tanggung jawab
dapat meningkatkan kecermatan tanpa memerlukan duplikasi atau pemborosan
tenaga.
Mendorong dipatuhinya kebijakan
manajemen
Jika
manajemen telah menetapkan tujuan dan menyusun organisasi yang tepat maka
haruslah ada wewenang dan prosedur pembukuan yang sesuai untuk memastikan tugas
itu dilaksnakan dengan cara memuaskan. Sistem merupakan alat bagi manajemen
untuk mengadakan pengawasan terhadap operasi dan transaksi-transaksi, dilakukan
melalui prosedur yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Supaya
prosedur-prosedur tersebut dapat dipahami oleh karyawan perusahaan, maka dibuat
pedoman prosedur (procedure manual) yang menunjukkan arus dokumen dalam
prosedur, pekerjaan yang harus dilakukan dalam masing-masing prosedur dan
rekening - rekening yang akan dipakai dalam mencatat transaksi-transaksi
tersebut.
Audit
kepatuhan (Compliance audit) juga merupakan salah satu tujuan sistem pengawasan
intern. Menurut William C.Boynton, Raymond N.Johnson dan Walter G.Kell (2002),
“audit kepatuhan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti
untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah
sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu”.
Jelaslah
bahwa tujuan pengawasan intern adalah untuk keandalan pelaporan keuangan
termasuk menjaga integritas informasi akuntansi, melindungi aktiva perusahaan
terhadap kecurangan, pemborosan, pencurian yang dilakukan oleh pihak didalam
maupun diluar perusahaan, dan juga harus memudahkan pelacakan kesalahan baik
yang disengaja ataupun tidak sehingga memperlancar proses audit jika
dilaksanakan. Tujuan berikut adalah tercapainya efektivitas dan defisiensi
organisasi perusahaan dan dipatuhinya hukum dan peraturan-peraturan yang
berlaku.
Tags
Ekonomi