Tujuan
disiplin kerja secara umum Menurut Sastrohadiwiryo (2002), adalah untuk pembinaan
disiplin kerja, demi kelangsungan perusahaan sesuai dengan motif perusahaan.
Secara khusus tujuan disiplin kerja, antara lain:
- Agar para tenaga kerja menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan maupun peraturan dan kebijakan perusahaan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen.
- Dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan pelayanan yang maksimum kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan perusahaan sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya.
- Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa perusahaan dengan sebaik-baiknya.
- Dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada perusahaan.
- Tenaga kerja mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan perusahaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Tags
Industri dan Jasa