Prinsip-prinsip penempatan karyawan menurut
Musenif yang dikutif oleh Suwatno (2003) sebagai berikut:
Prinsip kemanusiaan
Prinsip yang menganggap manusia sebagai
unsur pekerja yang mempunyai persamaan harga diri, krmauan, keinginan,
cita-cita dan kemampuan harus dihargai posisinya sebagai manusia yang layak
tidak dianggap mesin.
Prinsip demokrasi
Prinsip ini menunjukan adanya salang
menghormati, saling menghargai, dan saling mengisi dalam melaksanakan kegiatan.
Prinsip the right man
on the right place
Prinsip ini penting dilaksanakan dalam
arti bahwa penempatan setiap orang dalam setiap organisasi yang berarti bahwa
penempatan setiap orang dalam organisasi perlu didasarkan pada kemampuan,
keahlian, pengalan, serta pendidikan yang dimiliki oleh orang yang
bersangkutan.
Prinsip equal
pay for equal work
Pemberian balas jasa terhadap karyawan
baru didasarkan atas hasil prestasi kerja yang didapat oleh karyawan yang
bersangkutan.
Prinsip kesatuan arah
Prinsip ini diterapkan dalam perusahaan
terhadap setiap karyawan yang bekerja agar dapat melaksanakan tugas-tugas,
dibutuhkan kesatuan arah, kesatuan pelaksaan tugas, sejalan dengan program dan
rencana yang digariskan.
Prinsip kesatuan
tujuan
Prinsip ini erat hubungannya dengan
kesatuan arah, artinya arah yang dilaksanakan karyawan harus difokuskan pada
tujuan yang dicapai.
Prinsip kesatuan
komando
Karyawan yang bekerja selalu dipengruhi
adanya komando yang diberikan sehingga setiap karyawan hanya mempunyai satu
orang atasan.
Prinsip efisiensi dan
produktifitas kerja
Prinsip ini merupakan kunci kearah
tujuan perusahaan karena efisiensi dan produktifitas kerja harus dicapai dalam
rangka mencapai tujuan perusahaan.
Tags
Ekonomi