Terdapat beberapa prinsip strategi
perkreditan. Sekalipun tidak mungkin terhindar dari semua resiko, namun agar
berada dalam posisi keamanan yang relatif tinggi, maka perbankan dalam
mengadakan operasi aktifnya perlu menyusun kebijaksanaan yang melahirkan
strategi perkreditan yang berguna. Strategi perbankan merupakan ilmu dan seni
dalam memanfaatkan rencana dalam perkreditan agar tujuan manajemen perbankan
dapat tercapai. Tujuan utama strategi perkreditan bagi perbankan adalah
pencapaian suatu posisi perkreditan yang bersaing dalam sistem perbankan.
Ketika sedang merumuskan strategi perkreditannya,
manajemen perbankan perlu mempertimbangkan dengan tepat dan berimbang 3 (tiga)
prinsip strategi perkreditan. Ketiga prinsip strategi perkreditan tersebut
meliputi (Tjoekam,1999):
Prinsip Likuiditas
Prinsip likuiditas merupakan suatu keharusan
untuk diperhatikan oleh setiap manajemen perbankan, dalam keadaan apapun baik
dalam konjungtur (boom) naik maupun konjungtur turun (bust). Setiap manajemen
perbankan harus dapat menjaga tingkat likuiditasnya setiap saat agar selalu
siap mengeluarkan dana cairnya, bilamana kewajibannya tiba saatnya harus
dilunasi. Jika prinsip likuiditasnya diabaikan, manajemen perbankan tersebut
akan mengalami masalah kepercayaan yang memburuk atau nasabahnya yang
mengakibatkan citranya dalam bisnis perbankan juga mengalami kemorosotan. Jika
kemorosotan itu terjadi (meskipun mungkin hanya diderita salah satunya), maka
penarikan dana besar-besaran yang disebabkan oleh penyerbuan bank (bank mask)
sangat mungkin terjadi.
Jika
hal ini terjadi, kemampuan untuk mendapatkan laba pun akhirnya sirna. Oleh
karena itu untuk menghadapi kesulitan likuiditas tersebut sangat dianjurkan
agar:
- Bank mempunyai sejumlah aktiva cair sebanyak keperluan pemenuhan kewajibannya.
- Bank mempunyai aktiva lainnya yang sewaktu-waktu dapat diubah menjadi aktiva cair tanpa merumuskan nilai aktiva tersebut.
- Bank mempunyai kemampuan untuk menciptakan aktiva cair baru melalui berbagai bentuk utang yang resikonya minimum
Walaupun
demikian likuiditas yang berlebihan dapat menyebabkan:
- Beban bunga akan bertambah
- Kehilangan peluang untuk mendapatkan pendapatan di waktu yang akan datang
Prinsip Rentabilitas
Kendatipun prinsip likuiditas sangat penting
bagi manajemen perbankan, namun strategi perkreditan bank tersebut tidak boleh
mengabaikan setiap peluang untuk mendapatkan hasil (returns) yang memadai tanpa
harus bersaing dengan prinsip likuiditas tersebut. Karena itu, prinsip
rentabilitas (profitability principle) mengajarkan bahwa setiap operasi bisnis
perbankan harus senantiasa didukung oleh harapan untuk memperoleh laba yang
pantas baik untuk mempertahankan kehadirannya dalam pasar uang dan pasar modal
maupun untuk mengadakan ekspansi tanpa harus mengorbankan tingkat
likuiditasnya.
Salah satu kebijakan yang dapat mendukung
strategi perkreditan tersebut adalah kebijakan dalam mendapatkan selisih
(spread) antara bunga yang akan diterima dan bunga yang akan dibayar.
Keberhasilannya dalam memperoleh selisih bunga itu akan menjadi kontribusi bagi
keberhasilan dalam memelihara prinsip rentabilitas.
Prinsip Solvabilitas
Prinsip solvabilitas (solvency principle)
mengajarkan bahwa manajemen bisnis perbankan harus memperhatikan kemampuan bank
tersebut pada suatu saat tertentu membayar seluruh utang dan kewajibannya
bilamana bank tersebut dilikuidasi. Pada saat itu seluruh aktiva bank akan
dinilai atas dasar harga jualnya kecuali aktiva immaterial seperti good will
dan aktiva lainnya. Solvabilitas sebuah bank tergantung pada nilai lebih aktiva
terhadap kewajiban-kewajibannya. Sebuah bank disebut solvable jika pada waktu
penilaian menunjukkan bahwa nilai jual seluruh aktiva pada saat likuidasi
melebihi seluruh utang-utangnya.
Ketiga prinsip perlu mendapat perhatian
manajemen perbankan berkaitan dengan strategi untuk menjamin tercapainya tujuan
strategi perkreditan tersebut.
Tujuan
strategi perkreditan adalah:
- Untuk menjadi ketentuan dasar yang memberikan arah kepada para manajer bisnis perbankan dalam melakukan fungsi manajerialnya.
- Untuk menjadi ketentuan pokok dalam menghadapi konjungtur-konjungtur ekonomi makro dan khusunya perkembangan moneter dan perbankan, baik nasional maupun global.
- Untuk menjamin keamanan aktiva bank dan setiap dana para deposan yang dipercayakan kepada bank itu.
- Untuk dipergunakan sebagai dasar penelitian dan umpan balik sehingga setiap deviasi dari setiap kebijaksanaan dan strategi perkreditan dapat diketahui secara dini
Tags
Ekonomi