Terdapat beberapa prinsip pemberian kredit. Sebelum
fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin kalau kredit yang
diberikan benar-benar akan kembali. Keyakinan ini diperoleh berdasarkan
analisis kredit sebelum kredit tersebut disalurkan untuk mendapatkan nasabah
yang benar-benar menguntungkan (Kasmir,2004). Hal tersebut dapat dilakukan
dengan prinsip 5C dan 7P, yaitu sebagai berikut:
Analisis 5C
Analisis
5C, terdiri dari:
- Character (Karakter). Suatu keyakinan bahwa sifat atau waktu dari orang-orang yang akan diberikan kredit benar-benar dapat dipercayai yang tercermin dari latar belakang si nasabah baik pekerjaan maupun pribadinya. Dalam unsur karakter tercakup kemampuan membayar (ability to pay) dan keinginan membayar (willingness to pay).
- Capacity (Kapasitas). Berkaitan dengan kemampuan calon debitur untuk melunasi kredit sesuai jadwal yang telah disepakati.
- Capital (Modal). Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dilihat dari laporan keuangan (neraca laporan laba rugi) dengan melakukan pengukuran seperti segi likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan ukuran lainnya.
- Collateral (Jaminan). Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Dalam hal ini jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan juga harus diteliti keabsahannya.
- Condition (Kondisi). Dalam menilai kredit harus dilihat kondisi ekonomi dan politik masa sekarang dan masa yang akan datang sesuai sektor masing-masing serta prospek usaha dari sektor yang dijalankan.
Analisis 7P
Analisis
7P, terdiri dari:
- Personality (Kepribadian). Menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau perilakunya sehari-hari maupun masa lalunya, yang mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
- Party (Klasifikasi). Mengklasifikasikan nasabah dalam kelompok dan golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas dan karakternya.
- Purpose (Tujuan). Mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit termasuk kredit yang diinginkan nasabah.
- Prospect (Prospek). Untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang, menguntungkan atau tidak, mempunyai prospek atau sebaliknya.
- Payment (Pembayaran). Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit.
- Profitability (Tingkat keuntungan). Untuk menganalisis kemampuan nasabah dalam mencari laba.
- Protection (Perlindungan). Tujuannya adalah bagaimana agar usaha dan jaminan mendapat perlindungan, baik berupa asuransi maupun jaminan barang atau orang.
Tags
Ekonomi