Pengertian public relation sudah
didefinisikan oleh beberapa ahli. International Public Relations Association
(IPRA) tahun 1960 dalam Rumanti (2002), memberikan pengertian publlic relation
merupakan fungsi manajemen dari sikap budi yang direncanakan dan dijalankan
secara berkesinambungan oleh organisasi-organisasi, lembaga-lembaga umum dan
pribadi dipergunakan untuk memperoleh dan membina saling pengertian, simpati
dan dukungan dari mereka yang ada.
Hubungan yang diduga akan ada kaitannya,
dengan cara menilai opini public mereka, dengan tujuan sedapat mungkin
menghubungkan kebijaksanaan dan ketatalaksanaan, guna mencapai kerjasama yang
lebih produktif, dan untuk memenuhi kepentingan bersama yang lebih efisien,
dengan kegiatan penerangan yang terencana dan tersebar luas.
Selain itu, J.C. Seidel dan W. Emerson Rech
dalam Rumanti (2002) menjelaskan bahwa public relation adalah proses yang
berkesinambungan, seni menanamkan suatu rencana dan sebagainya. Definisi public
relation menurut Jefkins (1992) adalah semua bentuk komunikasi yang terencana,
baik itu ke dalam maupun keluar, antara suatu organisasi dengan semua
khayalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan
saling pengertian.
Public relation (PR) juga merupakan bagian
integral yang tak terpisahkan dari kegiaan usaha atau bisnis.
Edward
L. Berneys dalam bukunya Public Relations menyatakan bahwa Public relation (PR)
mempunyai tiga macam arti, yaitu:
- Memberi informasi kepada masyarakat
- Persuasi yang dimaksudkan untuk mengubah sikap dan tingkah laku masyarakat terhadap lembaga, demi kepentingan dua belah pihak.
- Usaha untuk mengintregasikan sikap dan perbuatan antara lembaga dengan sikap atau perbuatan masyarakat dan sebaliknya.
Empat
unsur falsafah dari definisi Public Relations adalah sebagai berikut.
- Public relation (PR) merupakan falsafah manajemen yang bersifat sosial.
- Public relation (PR) merupakan perwujudan falsafah tersebut pada tatanan kebijaksanaan.
- Public relation (PR) merupakan komunikasi dua arah yang menunjang keberhasilan kebijakan itu dengan menjelaskan, menginformasikan, mempertahankan atau mempromosikannya kepada publik dengan cara pendekatan untuk menciptakan opini public.
Secara umum Public relation adalah proses
interaksi dengan tujuan menciptakan opini publik sebagai input yang
menguntungkan bagi kedua belah pihak, menanamkan pengertian, menumbuhkan
motivasi dan partisipasi publik, dengan tujuan menanamkan keinginan baik,
kepercayaan, saling adanya pengertian, dan citra yang baik dari publiknya.
Secara khusus, Public Relation merupakan fungsi khusus manajemen yang membantu
membangun dan memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, dan
kerjasama antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu
manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik. Menjelaskan dan
menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayani minat publik, membantu
manajemen untuk tetap mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif,
berguna sebagai sistem peringatan awal untuk membantu mengantisipasi tren, dan
menggunakan penelitian dan teknik suara yang layak dalam komunikasi sebagai
alat utama (Maria, 2002).
Tags
Komunikasi