Pengertian Program Kesejahteraan

Pengertian program kesejahteraan karyawan adalah kompensasi tidak langsung yang diberikan kepada karyawan, baik dapat dinilai dengan uang maupun yang tidak dapat dinilai dengan uang. Disebut kompensasi tidak langsung karena tidak berhubungan langsung dengan prestasi kerja, melainkan biasanya diselenggarakan sebagai upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang menyenangkan. Program kesejahteraan karyawan (employee benefit) biasa juga disebut juga dengan kompensasi pelengkap, gaji tersembunyi (fringe benefit), pelayanan karyawan, atau jaminan sosial.
Hasibuan (2007) menyatakan, kesejahteraan karyawan adalah balas jasa pelengkap (materil dan non materil) yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kebijaksanaan organisasi atau perusahaan yang tujuannya untuk memelihara kondisi fisik dan mental karyawan agar produktivitasnya meningkat. Mathis dan Jackson (2006), mendefinisikan program kesejahteraan sebagai bentuk kompensasi tidak langsung yang diberikan kepada seorang karyawan atau sekelompok karyawan sebagai bagian dari keanggotaan organisasi.
UU RI No. 13 tentang ketenagakerjaan menyatakan: Kesejahteraan pekerja adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun diluar hubungan kerja yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Persamaan dan perbedaan antara gaji/upah (kompensasi langsung) dengan kesejahteraan karyawan (kompensasi tidak langsung) yaitu:
Persamaannya:
  1. Gaji/upah dan kesejahteraan sama-sama merupakan pendapatan (outcome) bagi karyawan. 
  2. Pemberian gaji/upah dan kesejahteraan untuk karyawan adalah bertujuan sama yaitu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keterikatan karyawan. 
  3. Gaji/upah dan kesejahteraan adalah biaya bagi perusahaan. 
  4. Pemberian gaji/upah dan kesejahteraan dibenarkan oleh peraturan legal, jadi bisa dimasukkan ke dalam neraca fiskal perusahaan tersebut.
Perbedaannya:
  1. Gaji/upah adalah hak karyawan untuk menerimanya dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya. 
  2. Gaji/upah wajib dibayar perusahaan sedangkan kesejahteraan diberikan atas dasar kebijaksanaan saja, jadi bukan kewajiban perusahaan atau sewaktu-waktu dapat ditiadakan. 
  3. Gaji/upah harus dibayar dengan finansial (uang/barang), sedangkan kesejahteraan diberikan dengan finansial dan nonfinansial (fasilitas) 
  4. Gaji/upah waktu dan besarnya tertentu, sedangkan kesejahteraan waktunya tidak tertentu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال