Pengertian prasangka sosial menurut Feldman
(1985) adalah evaluasi positif atau negatif atau sikap mengadili suatu anggota dari
kelompok berdasarkan keanggotaannya pada kelompok tersebut. Prasangka sosial
merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu,
golongan ras atau kebudayaan, yang berlainan dengan golongan orang yang berprasangka
itu, (Gerungan, 1988). Mar'at (1981) menguatkan definisi prasangka sebagai
dugaan-dugaan yang dapat memiliki nilai negatif maupun positif tetapi dugaan
ini lebih bersifat negatif. Hal ini senada dengan pendapat Myers (1996) yang
mengemukakan prasangka sebagai sifat negatif seseorang atau kelompok lain atau
anggotanya yang disebabkan oleh adanya perbedaan-perbedaan kelompok.
Pendapat lain mengenai prasangka dikemukakan
oleh Allport (1954) yang mengemukakan bahwa prasangka adalah sikap antipati
yang didasarkan pada generalisasi yang salah dan sifatnya kaku, prasangka ini
dapat dirasakan saja atau diekspresikan. Prasangka dapat ditujukan pada suatu
kelompok secara keseluruhan atau kepada individu sebagai anggota suatu kelompok
(Allport, 1954). Sears dkk (1994) menambahkan definisi prasangka sebagai
penilaian terhadap suatu kelompok atau individu yang didasarkan keanggotaan
kelompok orang itu, penilaian terhadap orang lain itu didasarkan kategori
rasial dan tidak berdasarkan informasi atau faktor tentang diri mereka sebagai
individu.
Lebih lanjut Sears dkk (1994) menegaskan
prasangka sebagai bentuk evaluasi suatu kelompok atau individu terutama
berdasarkan pada keanggotaan kelompok orang yang bersangkutan. Prasangka tidak
diterapkan secara khusus pada sikap negatif suatu out-group, etnosentrisme yang
mengacu pada kepercayaan bahwa in-group lebih unggul dari semua out-group.
Dalam bahasa yang sederhana Brehm dan Kassin (1989), mengartikan prasangka
sosial sebagai sebagai perasaan negatif individu atau kelompok kepada kelompok
lain.
Hudaniah & Dayakisni (2001) memperjelas
definisi prasangka sosial sebagai sikap negatif yang tidak dapat dibenarkan
terhadap suatu kelompok lain. Prasangka juga melibatkan penilaian apriori
terhadap objek sasaran prasangka yang tidak berdasarkan pada karakteristik unik
individu, tetapi melekatkan pada karakteristik kelompok yang menonjol.
Secara
implementatif, Baron & Byrne (1991) mengurai proses perkembangan prasangka
dalam kehidupan interaksi sosial antar kelompok masyarakat, antara lain:
- Menerima pendapat atau informasi tanpa memperhatikan kekuatan atas kebenaran fakta, dan hanya menyandarkan kebenaran tersebut pada isu yang berkembang atau argumentasi yang menjadi pijakan atas pendapat tersebut.
- Tindakan atau perilaku yang sangat diyakini tentang sebuah pendapat yang dipegang teguh, padahal pendapatnya tersebut justru tidak rasional.
- Kebencian, ketidakakraban, dan ketidaksenangan terhadap suatu kelompok khusus, ras, golongan lapisan masyarakat tertentu, atau agama.
Samovar dan Porter (1981), mendefinisikan
prasangka sebagai suatu sikap kaku terhadap suatu kelompok orang, berdasarkan
keyakinan atau pra-konsepsi yang salah. Artinya bukan berdasar fakta atau bukti
ilmiah, yang terlalu disederhanakan dan dilebih-lebihkan. Prasangka sangat
mempengaruhi tindakan, bersifat kaku dan irrasional. Individu yang terkena
virus prasangka tidak mudah untuk mengubah sikapnya. Bila dihadapkan pada
kenyataan yang berbeda, biasanya resistan dan mencari pembenarannya sendiri,
atau malah muncul emosinya. Artinya, jika apa yang diprasangkakannya ternyata
salah atau tidak sesuai, maka mereka mengambil dalih untuk mempertahankan
"kebenaran" prasangkanya.
Dari beberapa pendapat di atas dapat
diperoleh pengertian bahwa prasangka sosial merupakan sikap negatif seseorang
terhadap orang lain karena adanya perbedaan dari orang yang bersangkutan dengan
orang lain atau kelompok lain. Persepsi yang muncul cenderung diiringi oleh
tindakan yang tidak menyenangkan dan dapat merugikan orang atau kelompok lain.
Tags
Psikologi Sosial