Pengertian pengembangan diri adalah kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran wajib yang merupakan bagian integral dari
kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya
pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan
bimbingan dan konseling serta kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam
pengembangan diri, diantaranya pemecahan masalah pribadi dan kehidupan sosial,
penanganan masalah belajar, pengembangan karir, dan kegiatan-kegiatan yang
tercakup dalam ekstrakurikuler.
Pengembangan diri pada Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) terutama ditujukan untuk bimbingan karir dan pengembangan
kreativitas peserta didik. Program pengembangan diri ditentukan sesuai dengan
bakat dan minat peserta didik dengan menyebarkan angket kepada peserta didik.
Alokasi waktu pengembangan diri setara (ekuivalen)
dengan dua jam pelajaran. Pembimbing dari kegiatan pengembangan diri adalah
pendidik, instruktur dan alumni di bawah koordinasi konselor (guru Bimbingan
Konseling atau Bimbingan Penyuluhan). Penilaian pengembangan diri dilakukan
dengan cara observasi dan bentuk nilainya diberikan secara kualitatif deskriptif.
Penilai pengembangan diri dilakukan oleh pembimbing kegiatan pengembangan diri
di bawah koordinasi konselor (guru BK/BP).
Tags
Psikologi Pendidikan